Rabu, 05 Agustus 2026

Pemerintah Perluas Pengawasan Dugaan Penyimpangan Beras Fortifikasi

Selasa, 04 Agustus 2026 14:50 WIB
Pemerintah Perluas Pengawasan Dugaan Penyimpangan Beras Fortifikasi
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman.
Apabila ditemukan pelanggaran berupa klaim gizi palsu, manipulasi mutu, pengoplosan, maupun pelabelan yang menyesatkan, pemerintah akan menghentikan peredaran produk, melakukan penarikan dari pasar, menjatuhkan sanksi administratif, hingga memproses pelaku secara pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Bapanas, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan untuk memperluas pengawasan terhadap dugaan penyimpangan beras fortifikasi di wilayah Jawa Barat.

Pemeriksaan dilakukan terhadap produsen, penggilingan, pengemas, distributor hingga jaringan ritel. Selain menelusuri rantai distribusi, petugas juga memeriksa kesesuaian kandungan gizi, kebenaran informasi pada label, serta kewajaran harga jual.

Menurut Wirdhanto, pengawasan tersebut bertujuan melindungi konsumen sekaligus memastikan beras fortifikasi benar-benar memberikan manfaat gizi sesuai tujuan program pemerintah, bukan menjadi celah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.

Ia menegaskan, setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tegas agar memberikan efek jera bagi pelaku. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Personel Korps Brimob Polri Sabet Medali di Kejuaraan Taekwondo Internasional Malaysia
Korbrimob Polri Juara I Beregu Kapolri Cup 2026 Usai Taklukkan Polda Jabar
Polri Perkuat Kesiapan Personel dan Teknologi Hadapi Ancaman Karhutla
Yusril dan Wakapolri Soroti Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Berantas Perdagangan Orang
Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Empat Polwan Dapat Promosi Jabatan
Korlantas Polri Bahas Agenda Strategis Lalu Lintas Bersama Kantor Staf Presiden
komentar
beritaTerbaru