Rabu, 05 Agustus 2026

Wali Kota Bandung akan Laporkan Dugaan Penebangan Liar 10 Pohon ke Aparat Penegak Hukum

Selasa, 04 Agustus 2026 10:15 WIB
Wali Kota Bandung akan Laporkan Dugaan Penebangan Liar 10 Pohon ke Aparat Penegak Hukum
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan diwawancarai wartawan saat meninjau lokasi, Jumat (31/7/2026).

Bandung (buseronline.com) - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengambil langkah tegas menyikapi dugaan penebangan liar terhadap 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata (Riau), Kota Bandung.

Dilansir dari laman Jabarprov, kasus tersebut dipastikan akan diproses secara hukum dan dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Saat meninjau lokasi, Farhan langsung memerintahkan penyegelan area tempat pohon-pohon tersebut ditebang. Ia menilai aksi tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan, baik Peraturan Daerah Kota Bandung maupun surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait moratorium penebangan pohon.

"Penebangan pohon ini melanggar aturan dan berpotensi menjadi pelanggaran hukum yang cukup berat. Karena itu, saya akan melaporkannya kepada Pak Gubernur agar dapat diproses secara pidana," ujar Farhan, Jumat (31/7/2026).

Selain melaporkan kepada Gubernur Jawa Barat, Pemko Bandung juga akan membawa kasus tersebut ke Gakkum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup karena dinilai berpotensi melanggar ketentuan perlindungan lingkungan.

Farhan mengaku prihatin dan geram atas penebangan pohon-pohon yang telah berusia tua dan memiliki fungsi penting sebagai peneduh sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan perkotaan.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Wali Kota Bandung Ajak HMI Jadi Mitra Kritis Pemerintah dalam Membangun Kota
DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemko Bandung dan Big Bad Wolf Hadirkan Festival Literasi Pages and Plates
Pasokan Pangan Kota Bandung Aman, Harga Ayam dan Timun Alami Kenaikan
Kadisdik Jabar: Pendidikan HAM Sejak Dini Cegah Perundungan dan Diskriminasi
Pemko Bandung Berangkatkan 40 Warga Kerja ke Jepang, Subsidi Pelatihan Bahasa hingga Rp10 Juta
komentar
beritaTerbaru