Selasa, 22 September 2026

Wali Kota Bandung akan Laporkan Dugaan Penebangan Liar 10 Pohon ke Aparat Penegak Hukum

Selasa, 04 Agustus 2026 10:15 WIB
Wali Kota Bandung akan Laporkan Dugaan Penebangan Liar 10 Pohon ke Aparat Penegak Hukum
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan diwawancarai wartawan saat meninjau lokasi, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan informasi sementara, penebangan diduga dilakukan pada malam 1 Juli hingga dini hari 2 Juli 2026. Sejumlah saksi mata menyebut para pelaku mengenakan seragam sehingga sempat diduga sebagai petugas. Namun, identitas pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab masih dalam penyelidikan.

Pemerintah Kota Bandung kini mengumpulkan berbagai bukti, mulai dari dokumentasi lapangan hingga keterangan para saksi. Farhan menegaskan siapa pun yang terbukti melakukan perusakan lingkungan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat, aparat kewilayahan, dan Linmas untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penebangan pohon yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Satpol PP Kota Bandung telah diinstruksikan menyusun laporan hasil penyelidikan awal yang dilengkapi foto, kronologi, dan bukti pendukung.

Laporan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dan Gakkum Lingkungan Hidup sebagai dasar untuk proses hukum lebih lanjut. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Jambore Gempita 2026 Ajak Anak Bandung Baca, Berkarya, dan Berdaya
Dinkes Bandung Perketat Pengawasan SPPG MBG
19 Warga Terdampak Asap Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung
Karasa Jadi Upaya Pemko Bandung Perkuat Pencegahan Stunting
Galeri Patrakomala Dilirik Peserta Rakerda Dekranasda Jabar, Buka Peluang Kolaborasi
Farhan Dorong Dekranasda se-Jawa Barat Perkuat Kolaborasi dan Perluasan Pasar UMKM
komentar
beritaTerbaru