Senin, 13 Juli 2026

KPK dan KPPU Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Senin, 13 Juli 2026 18:03 WIB
KPK dan KPPU Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
KPK dan KPPU resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan MoU di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi sekaligus menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan berintegritas.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemberantasan korupsi ke depan harus mengedepankan langkah-langkah pencegahan dengan memperkuat sistem yang mampu menutup ruang terjadinya penyimpangan sejak dini.

"KPK dan KPPU memiliki wewenang berbeda, namun bertemu pada tujuan yang sama, yakni membangun tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berintegritas," kata Setyo.

Menurutnya, salah satu sektor yang masih rawan praktik korupsi adalah pengadaan barang dan jasa (PBJ). Sementara itu, KPPU juga kerap menemukan indikasi persekongkolan dalam proses persaingan usaha.

Karena itu, sinergi kedua lembaga dinilai penting untuk mendeteksi potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

KPK juga mendorong penguatan pertukaran informasi melalui integrasi sistem elektronik antarlembaga. Dengan sistem yang terhubung, koordinasi diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan efektif dalam memitigasi potensi pelanggaran.

Sementara itu, Ketua KPPU, Gopprera Panggabean, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun daya saing dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

KPK dan KPPU resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan MoU di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis (9/7/2026)."Tidak ada daya saing tanpa integritas, tidak ada investasi berkelanjutan tanpa kepastian hukum, dan tidak ada pertumbuhan ekonomi berkualitas tanpa persaingan usaha sehat," ujarnya.

Ia menambahkan, korupsi dan praktik persaingan usaha tidak sehat saling berkaitan. Intervensi korupsi dalam proses perizinan maupun tender dapat membuka ruang bagi praktik kartel dan menyingkirkan pelaku usaha yang inovatif dan efisien.

Melalui kerja sama ini, KPK dan KPPU akan memperkuat kolaborasi melalui kajian bersama, pertukaran data, dukungan penanganan perkara, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta edukasi kepada masyarakat.

Kedua lembaga optimistis sinergi tersebut dapat memperkuat tata kelola ekonomi nasional, mencegah kebocoran anggaran negara, khususnya di sektor infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan kepercayaan publik menuju terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pelatihan PM-KKA Dorong Guru Ciptakan Pembelajaran yang Lebih Bermakna
Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Polisi Selidiki Pengirim Pesan
Kemenkes Ajak Masyarakat Hapus Stigma Kusta demi Percepat Eliminasi Penyakit
Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Saat Hari Pertama MPLS
KPK Tahan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab dalam Kasus Dugaan Pemerasan
KPK Perkuat Kapasitas Penyuluh Antikorupsi Lewat Pelatihan Public Speaking
komentar
beritaTerbaru