Sabtu, 24 Oktober 2026

Wagub Jabar: ASN yang Terbukti Langgar Aturan Terkait LGBT Bisa Diberhentikan

Senin, 13 Juli 2026 15:35 WIB
Wagub Jabar: ASN yang Terbukti Langgar Aturan Terkait LGBT Bisa Diberhentikan
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan saat menghadiri SIBS 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Kamis (9/7/2026).

Bandung (buseronline.com) - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil langkah tegas dalam menyikapi fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Erwan usai menghadiri Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Kamis.

Menurut Erwan, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang berkaitan dengan LGBT, termasuk apabila terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

"Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar," ujar Erwan dilansir dari laman Jabarprov.

Ia menegaskan, pemberian sanksi terhadap ASN akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti memenuhi unsur pelanggaran sesuai ketentuan, sanksi terberat yang dapat dijatuhkan adalah pemberhentian.

"Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum," tegasnya.

Selain itu, Erwan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan laporan yang akurat kepada pemerintah maupun aparat kepolisian apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum.

"Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan," katanya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
184 Pelajar SMP di Bandung Raih Penghargaan Duke of Edinburgh, 17 Siswa Capai Gold Award
West Java Expo 2026 Catat Transaksi Rp477,3 Miliar, Produk Jabar Tembus Pasar Global
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp5,8 Miliar, Dua Orang Ditangkap
Sekda Jabar Ajak Pemuda Sunda Berkontribusi Nyata untuk Kemajuan Daerah
Ekspor Jawa Barat ke Pakistan Naik 22,81 Persen, Tembus USD 242,18 Juta
Psikolog Puskesmas Cipadung Ajak Orang Tua Validasi Emosi Anak Sejak Dini
komentar
beritaTerbaru