Selasa, 25 Agustus 2026

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Fokus Penegakan Hukum Digital lewat ETLE

Rabu, 27 Mei 2026 07:38 WIB
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Fokus Penegakan Hukum Digital lewat ETLE
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin saat memberikan arahan kepada jajaran Korlantas dalam apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas, Senin (25/5/2026).
Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan langsung menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 menerapkan komposisi penindakan sebesar 60 persen menggunakan ETLE atau tilang elektronik, 30 persen tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.

"Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen," katanya.

Di akhir arahannya, Aries menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang terintegrasi. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Korlantas Polri Perkuat Akurasi Data BMN melalui Sinkronisasi SAKTI 2026
Korlantas Polri Perkuat Penanganan ODOL untuk Tekan Kecelakaan di Jalan Tol
Korlantas Polri Tambah Mobil Dikmas Lantas, Edukasi Keselamatan Sasar Anak Usia Dini
Korlantas Polri Minta Jajaran Waspadai Hoaks di Era Post-Truth, Tegaskan ETLE Tetap Berlaku
Korlantas Polri Pastikan Isu Tilang Manual Menyeluruh dan Kenaikan Denda 150 Persen adalah Hoaks
Korlantas Polri Perkuat ETLE dengan Face Recognition, Bidik Pengguna Pelat Nomor Palsu
komentar
beritaTerbaru