Sabtu, 17 Oktober 2026

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Fokus Penegakan Hukum Digital lewat ETLE

Rabu, 27 Mei 2026 07:38 WIB
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Fokus Penegakan Hukum Digital lewat ETLE
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin saat memberikan arahan kepada jajaran Korlantas dalam apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas, Senin (25/5/2026).
Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan langsung menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 menerapkan komposisi penindakan sebesar 60 persen menggunakan ETLE atau tilang elektronik, 30 persen tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.

"Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen," katanya.

Di akhir arahannya, Aries menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang terintegrasi. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kakorlantas Polri Tegaskan Pungli Ditindak Tegas, Personel Terbukti Melanggar Dicopot dari Tugas
Brigjen Aries Syahbudin Resmi Jabat Kakorlantas Polri, Lanjutkan Agenda Strategis Keselamatan Lalu Lintas
Siswa SMK Muhammadiyah Sumpiuh Kenali Teknologi Lalu Lintas di NTMC Korlantas Polri
Korlantas Polri Bersama KemenPAN-RB dan BSSN Bahas Integrasi SIM dan STNK Digital
Korlantas Polri Tingkatkan Profesionalisme Personel Wal dan PJR Lewat Coaching Clinic
Korlantas Polri Edukasi Pelajar Labschool Kebayoran tentang Keselamatan Berlalu Lintas
komentar
beritaTerbaru