Rabu, 27 Mei 2026

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Fokus Penegakan Hukum Digital lewat ETLE

Rabu, 27 Mei 2026 07:38 WIB
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Fokus Penegakan Hukum Digital lewat ETLE
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin saat memberikan arahan kepada jajaran Korlantas dalam apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas, Senin (25/5/2026).
Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan langsung menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 menerapkan komposisi penindakan sebesar 60 persen menggunakan ETLE atau tilang elektronik, 30 persen tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.

"Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen," katanya.

Di akhir arahannya, Aries menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang terintegrasi. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kakorlantas Polri Tekankan Keselamatan Logistik dan Target Zero ODOL 2027 di Munas Aptrindo
Korlantas Polri Cetak Penyidik Lalu Lintas Profesional Lewat Sertifikasi TA 2026
Korlantas Polri Siapkan Langkah Strategis Dukung Program Zero Over Dimension dan Overload 2027
Kakorlantas Polri Tekankan Profesionalisme dan Digitalisasi Pelayanan kepada Personel
Korlantas Polri Dorong Pelatihan Pengemudi Taksi di ISDC
Korlantas Polri Paparkan Rekomendasi TAA, Dorong Evaluasi Keselamatan Perlintasan Sebidang
komentar
beritaTerbaru