Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan langsung menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 menerapkan komposisi penindakan sebesar 60 persen menggunakan
ETLE atau tilang elektronik, 30 persen tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.
"Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen," katanya.
Di akhir arahannya, Aries menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang terintegrasi. (R)
beritaTerkait
komentar