Kamis, 07 Mei 2026

Pemprov Sumut Salurkan Rp443 Miliar Dana Bagi Hasil Pajak ke 33 Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 12:36 WIB
Pemprov Sumut Salurkan Rp443 Miliar Dana Bagi Hasil Pajak ke 33 Daerah
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat memimpin rapat secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (5/5/2026).

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil pajak rokok Triwulan I Tahun 2026 serta pembayaran kurang salur bagi hasil pajak provinsi tahun 2024 dan 2025.

Penyaluran tersebut disampaikan Gubernur Sumut Bobby Nasution saat memimpin rapat secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa.

Dalam keterangannya, Bobby menjelaskan bahwa total dana tahap pertama ini terdiri dari bagi hasil pajak rokok sebesar Rp268 miliar dan pembayaran kurang salur tahun sebelumnya sebesar Rp175 miliar.

Ia menegaskan, Pemprov Sumut berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada kabupaten/kota yang totalnya mencapai Rp3,31 triliun. Penyaluran dana tersebut direncanakan dilakukan dalam tiga tahap sepanjang tahun 2026.

"Mudah-mudahan kewajiban sebesar Rp3,31 triliun ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Saat ini sudah berproses sekitar Rp1,77 triliun. Sore ini, dana sebesar Rp443 miliar akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing daerah," ujar Bobby.

Selain itu, Bobby juga menyoroti kondisi fiskal 33 kabupaten/kota di Sumut. Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi pendapatan daerah pada triwulan pertama rata-rata telah melampaui target di atas 15 persen.

Meski demikian, ia mengingatkan para bupati dan wali kota agar menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Menurutnya, selisih antara pendapatan dan realisasi belanja tidak boleh terlalu lebar agar perputaran ekonomi di masyarakat tetap optimal.

"Tolong tingkatkan keseimbangan antara realisasi pendapatan dan belanja. Jangan sampai pendapatannya tinggi tapi belanjanya rendah. Kami ingin memastikan dana ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program-program di daerah," tegasnya.

Ke depan, Pemprov Sumut akan menerapkan metodologi baru dalam menetapkan prioritas kebutuhan fiskal daerah. Penilaian tidak hanya berbasis angka makro, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas program kerja masing-masing daerah.

Sebanyak 10 indikator makro akan menjadi acuan, di antaranya pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan, hingga indeks kualitas lingkungan hidup. Daerah yang dinilai aktif menghadirkan program inovatif untuk memperbaiki indikator tersebut akan menjadi prioritas dukungan.

"Kami akan melihat bagaimana program di tahun 2026, apakah berdampak langsung pada penurunan kemiskinan atau peningkatan investasi. Daerah yang aktif melakukan intervensi untuk memperbaiki keadaan akan kami dukung penuh," tutup Bobby. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Gubernur Sumut Minta BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan, Tegaskan Probis Jadi Prioritas
Gubernur Sumut Dorong Kenaikan Gaji Guru Tiap Tahun
Pemprov Sumut Permudah Pembayaran PKB Tanpa KTP Pemilik Lama
SPMB Sumut 2026/2027 Resmi Ditetapkan, Pendaftaran Utamanya Dilakukan Secara Daring
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri
PAD Pajak Sumut Capai 26 Persen, Pemprov Optimistis Target 2026 Tercapai
komentar
beritaTerbaru