Selasa, 26 Mei 2026

KEM-PPKF 2026 Resmi Disampaikan Menkeu di DPR

Rabu, 21 Mei 2025 12:07 WIB
KEM-PPKF 2026 Resmi Disampaikan Menkeu di DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan KEM-PPKF Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Dok/Kemenkeu)
Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan arah kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.

Di tengah perubahan global yang dinilai drastis dan dramatis, Menkeu menegaskan pentingnya kebijakan fiskal yang adaptif dan transformatif untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan nasional.

“Globalisasi yang dulu menjanjikan kerja sama, kini berubah menjadi fragmentasi dan persaingan. Proteksionisme serta prinsip ‘my country first’ telah menggerus tatanan dunia pasca-Perang Dunia II,” ujar Sri Mulyani di hadapan anggota DPR.

Menkeu menjelaskan bahwa kondisi geopolitik global yang tidak menentu berdampak pada gangguan rantai pasok, volatilitas pasar keuangan, serta arus modal keluar dari negara berkembang. Hal ini turut meningkatkan tekanan terhadap nilai tukar, inflasi, dan suku bunga global yang cenderung bertahan tinggi.

Menurut proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF), pertumbuhan ekonomi global tahun 2025 hanya mencapai 2,8%, lebih rendah dari proyeksi sebelum perang tarif. Indonesia pun merevisi pertumbuhan ekonomi 2025-2026 menjadi 4,7%, turun 0,4%.

“Pemerintah berupaya keras menjaga momentum pertumbuhan ekonomi mendekati 5% melalui reformasi regulasi, peningkatan iklim investasi, serta pemanfaatan instrumen fiskal untuk meredam gejolak,” jelas Menkeu.

Menghadapi tantangan global, kebijakan fiskal tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi sebagai fondasi menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera. Pemerintah juga memberikan insentif fiskal secara terarah dan terukur kepada sektor-sektor strategis yang mendorong transformasi ekonomi.

Pendapatan negara ditargetkan berada pada kisaran 11,71%–12,22% terhadap PDB, sedangkan belanja negara direncanakan sebesar 14,19%–14,75% dari PDB. Defisit fiskal tetap dijaga pada rentang 2,48%–2,53% dari PDB, dengan tetap mengutamakan efisiensi dan produktivitas belanja.

Menkeu juga menyampaikan berbagai asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan RAPBN 2026:

Pertumbuhan ekonomi: 5,2%–5,8%

Inflasi: 1,5%–3,5%

Suku bunga SBN 10 tahun: 6,6%–7,2%

Nilai tukar rupiah: Rp16.500–Rp16.900/USD

Harga minyak mentah Indonesia (ICP): USD 60–80 per barel

Lifting minyak: 600–605 ribu barel/hari

Lifting gas: 953–1.017 ribu barel setara minyak/hari

Dalam aspek pembangunan manusia dan kesejahteraan, pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan ke 6,5%–7,5% dan tingkat pengangguran terbuka di kisaran 4,44%–4,96%. Rasio gini ditargetkan pada rentang 0,377–0,380, sementara Indeks Modal Manusia (IMM) diproyeksikan meningkat dari 0,56 menjadi 0,57 pada tahun 2026.

Dengan KEM-PPKF 2026, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan global, sekaligus memastikan transformasi ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Bupati Taput Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Lahan Hunian Korban Bencana di Adian Koting
Presiden Prabowo Tiba di Prancis, Awali Kunjungan Resmi Kenegaraan
998 Personel Gabungan Amankan Perayaan Idul Adha di Kota Bandung
BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
PKK Jateng Gencarkan Gemarikan untuk Tekan Angka Stunting
Bareskrim dan PLN: Blackout Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem, Tidak Ada Unsur Sabotase
komentar
beritaTerbaru