Kamis, 22 Oktober 2026

Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pemerintah Dorong Peningkatan Pendapatan Petani

Kamis, 22 Oktober 2026 13:00 WIB
Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pemerintah Dorong Peningkatan Pendapatan Petani
Pemerintah menurunkan HET pupuk bersubsidi hingga 20 persen sebagai upaya menekan biaya produksi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen sebagai upaya menekan biaya produksi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Dilansir dari laman Kementan, kebijakan yang berlaku sejak 22 Oktober 2025 tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah mempercepat swasembada pangan nasional.

Melalui kebijakan ini, harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram. Sementara itu, pupuk-npk/" target="_blank">harga pupuk NPK mengalami penurunan dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.

Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman mengatakan, keterjangkauan harga dan kepastian ketersediaan pupuk menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas pertanian. Pemerintah memastikan pupuk bersubsidi tersedia tepat waktu dan mudah diakses petani.

"Kami memastikan pupuk subsidi tersedia, tepat waktu, dan mudah diakses petani sejak awal tahun. Ini bagian dari langkah serius pemerintah menjaga stabilitas produksi dan mempercepat swasembada pangan," tegas Amran.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alamsyah menjelaskan, penurunan HET pupuk bersubsidi merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses petani terhadap sarana produksi yang terjangkau.

Menurutnya, dampak kebijakan tersebut dapat dilihat dari perkembangan penebusan pupuk serta kelancaran distribusi di lapangan.

Berdasarkan data realisasi penyaluran pupuk bersubsidi (F5) Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia, penyaluran pada periode 22 Oktober 2025 hingga 31 Juli 2026 menunjukkan tren peningkatan hingga 20 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, rata-rata jumlah petani yang menebus pupuk hingga Juli 2026 meningkat 7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan terutama tercatat di sebagian besar wilayah Sumatera dan Jawa, dengan tambahan penyerapan pupuk bersubsidi diperkirakan mencapai sekitar 306 ribu ton.

Andi mengatakan, keterjangkauan harga menjadi salah satu faktor yang mendukung peningkatan penebusan pupuk. Meski demikian, kondisi tersebut juga dipengaruhi kesiapan penyaluran, sosialisasi kepada petani, dan kebutuhan pupuk sesuai musim tanam.

Kelancaran distribusi turut didukung kesiapan administrasi, mulai dari penetapan alokasi, kontrak pengadaan dan penyaluran, petunjuk teknis, hingga dokumen kerja sama dengan penyalur. Penyederhanaan regulasi tata kelola pupuk bersubsidi juga dinilai membantu memperlancar proses penyaluran.

Selain menekan biaya produksi, pemerintah berupaya menjaga pendapatan petani melalui kebijakan perlindungan harga hasil panen. Salah satunya melalui penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2026 mencapai 131,11 atau meningkat 1,49 persen dibandingkan Agustus 2026.

Andi menjelaskan, penurunan HET pupuk bersubsidi dan penetapan HPP gabah merupakan kebijakan yang saling melengkapi dalam memperkuat ekonomi usaha tani.

"Penurunan HET pupuk membantu petani mengendalikan biaya produksi, sementara HPP gabah memberikan acuan perlindungan harga saat panen. Jika biaya input terkendali dan harga hasil panen terjaga, peluang peningkatan pendapatan petani semakin terbuka," ujarnya.

Manfaat penurunan harga pupuk juga dirasakan petani. Asep Pullah dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mekar Jaya, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Jawa Barat, mengatakan harga pupuk yang lebih terjangkau membantunya menghemat biaya produksi.

Penghematan tersebut dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan sarana produksi lain, seperti pestisida dan pupuk mikro.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Petakan 12 Risiko Korupsi di Perguruan Tinggi
NTP Mei 2026 Naik Jadi 127,73, Kesejahteraan Petani Meningkat
Petani OAP Milenial di Merauke Sukses Bangun Rumah dan Sekolahkan Anak dari Hasil Bertani Padi
Pemerintah Cabut 2.231 Izin Distributor Pupuk Bermasalah, Mafia Pangan Dibersihkan
Indonesia Ekspor Perdana 47.250 Ton Urea ke Australia, Perkuat Posisi di Pasar Global dan Dorong Reformasi Pupuk Nasional
Indonesia Ekspor Perdana Pupuk Urea ke Australia, PM Albanese Telepon Presiden Prabowo
komentar
beritaTerbaru