Sabtu, 01 Agustus 2026

Realisasi PAD Sumut Capai 50,01 Persen, Bapenda Optimistis Target 2026 Tercapai

Sabtu, 01 Agustus 2026 11:50 WIB
Realisasi PAD Sumut Capai 50,01 Persen, Bapenda Optimistis Target 2026 Tercapai
PAD Provinsi Sumut hingga akhir Juli 2026 menunjukkan tren yang positif.

Medan (buseronline.com) - Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sumatera Utara (PAD Sumut) hingga akhir Juli 2026 menunjukkan tren yang positif. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut mencatat realisasi PAD telah mencapai Rp3,48 triliun atau 50,01 persen dari target tahun anggaran 2026 sebesar Rp6,97 triliun.

Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang mengatakan capaian tersebut merupakan hasil akumulasi penerimaan dari berbagai jenis pajak daerah dan retribusi hingga 28 Juli 2026. "Realisasi PAD kita sudah mencapai Rp3.484.237.120.384 atau sebesar 50,01 persen dari target Rp6.967.065.771.493," kata Sutan, Kamis.

Ia menjelaskan, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 41,60 persen dari target, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 43,88 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 50,03 persen, pajak air permukaan 79,69 persen, serta pajak rokok 50,06 persen.

Selain itu, penerimaan juga berasal dari pajak alat berat dan opsen mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah, Bapenda Sumut terus menjalankan sejumlah program yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Di antaranya melalui program Gebyar Pajak yang difokuskan pada peningkatan kesadaran membayar Pajak Kendaraan Bermotor serta Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN) yang dilakukan dengan pendekatan langsung kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi.

Selain pajak daerah, sektor retribusi daerah juga mencatat kinerja yang menggembirakan. Hingga 28 Juli 2026, realisasi retribusi mencapai Rp143,29 miliar atau 58,92 persen dari target sebesar Rp243,20 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.

Sutan berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi terus meningkat sehingga target PAD tahun 2026 dapat tercapai. Menurutnya, kepatuhan masyarakat membayar pajak merupakan salah satu bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Provinsi Sumut.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Punya Wewenang Memungut atau Menagih Pajak
Pertamina Jadi Pilot Project Program Kepatuhan Pajak Kolaboratif Bersama DJP
Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Sumut 2026 untuk Wajib Pajak Taat
Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Pertahankan Prestasi Enam Tahun Berturut-turut
Pemprov Sumut Optimistis PAD Pajak MBLB Bisa Tembus Rp5 Miliar per Tahun
Pemprov Sumut Salurkan Rp443 Miliar Dana Bagi Hasil Pajak ke 33 Daerah
komentar
beritaTerbaru