Jumat, 06 November 2026

Realisasi PAD Sumut Capai 50,01 Persen, Bapenda Optimistis Target 2026 Tercapai

Sabtu, 01 Agustus 2026 11:50 WIB
Realisasi PAD Sumut Capai 50,01 Persen, Bapenda Optimistis Target 2026 Tercapai
PAD Provinsi Sumut hingga akhir Juli 2026 menunjukkan tren yang positif.

Medan (buseronline.com) - Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sumatera Utara (PAD Sumut) hingga akhir Juli 2026 menunjukkan tren yang positif. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut mencatat realisasi PAD telah mencapai Rp3,48 triliun atau 50,01 persen dari target tahun anggaran 2026 sebesar Rp6,97 triliun.

Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang mengatakan capaian tersebut merupakan hasil akumulasi penerimaan dari berbagai jenis pajak daerah dan retribusi hingga 28 Juli 2026. "Realisasi PAD kita sudah mencapai Rp3.484.237.120.384 atau sebesar 50,01 persen dari target Rp6.967.065.771.493," kata Sutan, Kamis.

Ia menjelaskan, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 41,60 persen dari target, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 43,88 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 50,03 persen, pajak air permukaan 79,69 persen, serta pajak rokok 50,06 persen.

Selain itu, penerimaan juga berasal dari pajak alat berat dan opsen mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah, Bapenda Sumut terus menjalankan sejumlah program yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Di antaranya melalui program Gebyar Pajak yang difokuskan pada peningkatan kesadaran membayar Pajak Kendaraan Bermotor serta Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN) yang dilakukan dengan pendekatan langsung kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi.

Selain pajak daerah, sektor retribusi daerah juga mencatat kinerja yang menggembirakan. Hingga 28 Juli 2026, realisasi retribusi mencapai Rp143,29 miliar atau 58,92 persen dari target sebesar Rp243,20 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.

Sutan berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi terus meningkat sehingga target PAD tahun 2026 dapat tercapai. Menurutnya, kepatuhan masyarakat membayar pajak merupakan salah satu bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Provinsi Sumut.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
848 Wajib Pajak Manfaatkan Program Bebas Denda PBB-P2, Pemkab Toba Kumpulkan Rp432,8 Juta
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Diserbu Warga, Berbagai Tunggakan dan Denda Dihapus
Pemprov Sumut Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 2 November 2026
Bapenda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak, Hadirkan Bus Layanan Keliling untuk Permudah Pembayaran
Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Pemko Medan Tak Bayar Pajak hingga Tanpa Pelat Nomor
Pemko Medan Optimalkan PAD Tanpa Semata Naikkan Tarif Pajak
komentar
beritaTerbaru