Rabu, 16 September 2026

Pemerintah Selaraskan Aturan KEK, Perusahaan Ber-TKDN Tinggi Dapat Akses Setara

Minggu, 26 Juli 2026 19:30 WIB
Pemerintah Selaraskan Aturan KEK, Perusahaan Ber-TKDN Tinggi Dapat Akses Setara
Sidang Terbuka Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Penyerapan Anggaran dan Penguatan Pertumbuhan Ekonomi yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Kamis (23/7/2026).
Untuk mempercepat implementasi kebijakan tersebut, Menteri Keuangan menginstruksikan Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Administrator KEK untuk segera menyelaraskan aturan yang selama ini menjadi hambatan.

Selain isu KEK, sidang juga membahas penyederhanaan regulasi dan perizinan pembangunan cable car di Danau Toba sebagai bagian dari upaya mempercepat investasi di sektor pariwisata.

Pemerintah menegaskan Kanal Debottlenecking menjadi instrumen strategis untuk menindaklanjuti berbagai aduan pelaku usaha secara cepat, terkoordinasi, transparan, dan akuntabel. Melalui forum tersebut, berbagai kendala investasi diharapkan dapat diselesaikan sehingga mampu meningkatkan daya saing nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hingga 23 Juli 2026, Satgas P3M-PPE telah menyelesaikan 167 aduan melalui Sidang Aduan yang dipimpin Menteri Keuangan maupun rapat koordinasi tingkat Eselon I dan II.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, memberikan kepastian bagi investor, serta mengatasi berbagai hambatan investasi secara konkret dan berkelanjutan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Hasil PISA 2025, Skor Sains dan Membaca Indonesia Naik
Kemendikdasmen Fasilitasi 32.828 Guru Lanjut S1/D4 pada 2026
Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026 Capai 67,49 Persen
Pemerintah Dorong Investasi Berkualitas untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Kembangkan Bisnis Rendah Karbon
Kemenkes dan CEPI Uji Kesiapan Indonesia Hadapi Ancaman Pandemi Baru
komentar
beritaTerbaru