Minggu, 26 Juli 2026

Pemerintah Selaraskan Aturan KEK, Perusahaan Ber-TKDN Tinggi Dapat Akses Setara

Minggu, 26 Juli 2026 19:30 WIB
Pemerintah Selaraskan Aturan KEK, Perusahaan Ber-TKDN Tinggi Dapat Akses Setara
Sidang Terbuka Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Penyerapan Anggaran dan Penguatan Pertumbuhan Ekonomi yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Kamis (23/7/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah akan menyesuaikan regulasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna memberikan kesempatan yang setara bagi perusahaan dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek pembangunan di kawasan tersebut.

Dilansir dari laman Kemenkeu, langkah ini merupakan hasil Sidang Terbuka Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Penyerapan Anggaran dan Penguatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Kamis.

Sidang tersebut membahas dua persoalan utama, yakni regulasi dan perizinan pembangunan cable car (kereta gantung) di kawasan Danau Toba serta dugaan ketimpangan persaingan usaha (unfair level playing field) di KEK yang menyebabkan rendahnya penyerapan produk industri peralatan listrik dalam negeri pada proyek infrastruktur dasar.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menyelaraskan berbagai regulasi agar perusahaan yang telah berinvestasi dan memiliki tingkat TKDN tinggi memperoleh akses yang sama dalam pasar KEK.

"Kesimpulan debottlenecking akan kita sesuaikan peraturannya, supaya akses perusahaan yang punya pabrik di sini, yang memiliki TKDN yang lebih tinggi, di atas 40 persen rata-rata, itu punya akses yang sama ke kawasan KEK. Nanti kita atur supaya produsen-produsen dalam negeri yang sudah punya pabrik di sini mempunyai kesempatan yang sama untuk bersaing di kawasan KEK," ujar Purbaya.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kemenkes, LKPP, dan Telkom Perkuat E-Katalog Kesehatan untuk Dorong Efisiensi Pengadaan Obat
KPK Libatkan Generasi Muda Perkuat Budaya Antikorupsi Lewat SINTESIS 2026
Indonesia-Australia Luncurkan Program KITA SEHAT Senilai AUD100 Juta
KPK dan ANRI Resmi Luncurkan Pusdankor, Jadikan Arsip Sejarah sebagai Senjata Pencegahan Korupsi
Ditpamobvit Baharkam Polri dan PT ABB Perkuat Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional
Korlantas Polri Gelar Pelatihan Pengoperasionalan Mobil Dikmas Lantas 2026 di Cibubur
komentar
beritaTerbaru