Senin, 26 Oktober 2026

Disdik Kabupaten Bekasi Wajibkan Siswa Pakai Masker di Luar Kelas

Rabu, 09 September 2026 17:15 WIB
Disdik Kabupaten Bekasi Wajibkan Siswa Pakai Masker di Luar Kelas
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menerbitkan panduan perlindungan peserta didik sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan siswa selama beraktivitas di lingkungan sekolah.

Bekasi (buseronline.com) - Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menerbitkan panduan perlindungan peserta didik sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan siswa selama beraktivitas di lingkungan sekolah.

Dilansir dari laman Jabarprov, panduan tersebut diterbitkan pada 6 September 2026 melalui surat bernomor 400.9.10.1/8817/Disdik/IX/2026 dan ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman mengatakan panduan tersebut dibuat agar kegiatan pendidikan tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik.

"Panduan ini menjadi langkah antisipatif untuk melindungi peserta didik dalam menjalankan aktivitasnya di lingkungan sekolah," ujar Imam.

Salah satu ketentuan yang diberlakukan yakni penggunaan masker saat siswa berada di luar ruang kelas. Ketentuan tersebut juga berlaku ketika siswa melakukan perjalanan menuju maupun dari sekolah.

"Peserta didik diinstruksikan menggunakan masker saat berada di luar kelas. Masker boleh dilepas ketika berada di dalam kelas, selama ventilasi udara terjaga dengan baik dan kebersihan kelas tetap diperhatikan," jelasnya.

Masker wajib kembali digunakan ketika siswa keluar kelas, termasuk saat berada di lapangan, toilet, kantin maupun area terbuka lainnya.

Selain itu, Disdik Kabupaten Bekasi meminta sekolah membatasi atau menunda sementara kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat kinestetik di luar ruangan hingga kualitas udara dinilai membaik.

Kegiatan seperti sepak bola, bola basket, bola voli, futsal dan seni bela diri yang dilakukan di luar ruangan untuk sementara dibatasi atau ditunda.

"Kegiatan seperti sepak bola, bola basket, bola voli, futsal, dan seni bela diri yang dilakukan di luar ruangan untuk sementara dibatasi atau ditunda sampai kondisi kualitas udara membaik," kata Imam.

Disdik juga mengimbau sekolah menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk membiasakan siswa mencuci tangan menggunakan sabun setelah melakukan aktivitas.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Green House Melon Premium di Bekasi Panen Perdana, Hasilkan 160 Buah
FPK Kabupaten Bekasi Sasar Pelajar SMP, Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Nasionalisme
Plt Bupati Bekasi Apresiasi Kehadiran President University Hospital, Diharapkan Perkuat Layanan Kanker dan Jantung
Pemkab Bekasi Targetkan UHC Prioritas Mulai 22 Oktober 2026, Aktivasi JKN Lebih Cepat
Pemkab Bekasi Perkuat Kerja Sama Layanan Kesehatan Lintas Daerah, Pasien Tak Boleh Terlantar
Sekda Bekasi Dorong Penguatan Komite Sekolah untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
komentar
beritaTerbaru