Rabu, 02 September 2026

Pemprov Jateng Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan dan Percepat Pengelolaan Sampah

Rabu, 15 Juli 2026 18:10 WIB
Pemprov Jateng Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan dan Percepat Pengelolaan Sampah
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di sela Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (13/7/2026).
"Beberapa kota memang mengalami kesulitan memenuhi target 87 persen. Kami akan mencoba mendorong agar kebijakannya segera disiapkan," katanya.

Ia menambahkan, persoalan LP2B, kepastian hukum lahan, hingga usulan insentif bagi daerah dan petani akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana, mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terpaku pada satu jenis teknologi dalam pengelolaan sampah.

Menurutnya, pemilihan teknologi harus disesuaikan dengan karakteristik sampah, kemampuan fiskal daerah, kesiapan fasilitas, serta ketersediaan pembeli hasil olahan.

Ia juga meminta setiap kabupaten/kota segera menyusun peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah agar pembangunan fasilitas pengolahan sesuai dengan kebutuhan daerah.

"Jangan sampai fasilitas yang dibangun tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan akhirnya mangkrak," tegasnya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Jateng Siapkan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Ancaman Kekeringan
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Warga Jateng Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Gubernur Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah
Pemprov Jateng Perluas Akses Pendidikan, Ribuan Siswa Kurang Mampu Terbantu
Jateng Pacu Pembangunan Dry Port di Batang dan Kendal
Pemprov Jateng Salurkan 181 Kursi Roda Adaptif untuk Penyandang Disabilitas
komentar
beritaTerbaru