Rabu, 15 Juli 2026

Pemprov Jateng Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan dan Percepat Pengelolaan Sampah

Rabu, 15 Juli 2026 18:10 WIB
Pemprov Jateng Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan dan Percepat Pengelolaan Sampah
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di sela Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (13/7/2026).
"Beberapa kota memang mengalami kesulitan memenuhi target 87 persen. Kami akan mencoba mendorong agar kebijakannya segera disiapkan," katanya.

Ia menambahkan, persoalan LP2B, kepastian hukum lahan, hingga usulan insentif bagi daerah dan petani akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana, mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terpaku pada satu jenis teknologi dalam pengelolaan sampah.

Menurutnya, pemilihan teknologi harus disesuaikan dengan karakteristik sampah, kemampuan fiskal daerah, kesiapan fasilitas, serta ketersediaan pembeli hasil olahan.

Ia juga meminta setiap kabupaten/kota segera menyusun peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah agar pembangunan fasilitas pengolahan sesuai dengan kebutuhan daerah.

"Jangan sampai fasilitas yang dibangun tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan akhirnya mangkrak," tegasnya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemprov Jateng Pastikan APBD dan Program Pembangunan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Gubernur Jateng Perkuat Pencegahan LGBTQ Lewat Edukasi dan Layanan Konseling
Wagub Jateng: Pendidikan Agama Jadi Kunci Ketenteraman Masyarakat dan Pembangunan SDM
Pemprov Jateng Petakan Peran Rumah Sakit Daerah, Tak Lagi Fokus Kejar Klasifikasi
Pemprov Jateng Libatkan 1.645 Mahasiswa KKN UGM Perkuat Program Kecamatan Berdaya
Pemprov Jateng Luncurkan Layanan Psikolog Gratis Online untuk Masyarakat
komentar
beritaTerbaru