Medan (buseronline.com) - Seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara menandatangani Fakta Integritas sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang bersih, adil, dan transparan.
Penandatanganan ini berlangsung dalam acara Konsolidasi Wilayah dan Penandatanganan Fakta Integritas yang digelar oleh Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Rabu.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Effendy Pohan, dalam sambutannya menegaskan bahwa SPMB tidak semata-mata persoalan siapa yang diterima di sekolah mana, melainkan soal kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan daerah.
“SPMB adalah soal keadilan. Semua anak-anak, baik yang tinggal di kota, desa, pesisir, maupun daerah terpencil, punya hak yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.
Effendy menambahkan bahwa pendidikan adalah fondasi utama pembangunan daerah dan bangsa. Karena itu, tata kelola pendidikan yang adil, transparan, dan merata menjadi syarat mutlak dalam mewujudkan visi “Sumut Berkah” menuju provinsi unggul dan berkelanjutan.
Ia menegaskan pelaksanaan SPMB 2025 harus bebas dari praktik pungutan liar (pungli), titipan, hingga manipulasi data. "Tidak boleh ada anak yang ditolak karena tidak punya orang dalam. Tidak boleh ada jalur belakang. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas," kata Effendy dengan nada tegas.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Eko Susanto, menyampaikan bahwa sistem penerimaan siswa harus menjunjung asas keadilan dan keterbukaan.
Ia berharap semua petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan sudah diterima oleh seluruh daerah agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya.
“SPMB dirancang untuk menerima anak-anak dari semua kalangan secara adil. Kita harus jaga akses pendidikan bermutu untuk semua,” ucap Eko.
Kepala BPMP Sumut, Tajuddin Idris, menyampaikan bahwa seluruh juknis SPMB sudah disusun dan ditandatangani oleh seluruh kabupaten/kota di Sumut. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB akan dimulai pada 15 Mei 2025.
“Ini menunjukkan komitmen keterbukaan kita. Kolaborasi lintas instansi dan daerah sangat penting untuk kelancaran proses SPMB,” katanya.
Tajuddin juga menjelaskan jalur-jalur penerimaan pada SPMB 2025/2026, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Untuk jenjang SMA, tercatat ada 438 sekolah dengan 2.627 rombongan belajar dan daya tampung 94.579 siswa. Sementara itu, SMK mencakup 281 sekolah, 1.788 rombongan belajar, dan daya tampung 64.356 siswa.
Adapun jadwal pendaftaran tahap I untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi SMK akan dibuka pada 15–20 Mei 2025 untuk Cabang Dinas (Cabdis) wilayah VII sampai XIV, dan 21–26 Mei 2025 untuk wilayah I sampai VI.
Pendaftaran tahap II untuk jalur prestasi SMA dan prestasi nilai rapor SMK dijadwalkan pada 2–8 Juni 2025 untuk wilayah VII sampai XIV, dan 9–14 Juni 2025 untuk wilayah I sampai VI.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, kepala sekolah se-Sumut, Forkopimda, perwakilan pemda, pemerhati pendidikan, serta undangan lainnya.
Penandatanganan fakta integritas ini menjadi tonggak awal pelaksanaan SPMB yang diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia. (T1)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar