Jumat, 10 Juli 2026

KPK dan Polda Metro Jaya Tangkap Empat Orang yang Mengaku Pegawai KPK di Jakarta Barat

Sabtu, 11 April 2026 14:30 WIB
KPK dan Polda Metro Jaya Tangkap Empat Orang yang Mengaku Pegawai KPK di Jakarta Barat
Waspadai KPK palsu.

Jakarta (buseronline.com) - Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK, Kamis (9/4/2026) malam di wilayah Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan para terduga pelaku diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang dapat mengatur penanganan perkara di lembaga antirasuah tersebut. Mereka juga diduga meminta sejumlah uang kepada anggota DPR.

"Para terduga ini mengaku dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK dengan modus sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR," ujar Budi dilansir dari laman KPK.

Baca Juga: KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset
Budi menambahkan, praktik tersebut diduga bukan kali pertama dilakukan oleh para pelaku, karena sebelumnya mereka juga telah menjalankan modus serupa.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang asing sebesar USD 17.400. Keempat terduga pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK mengimbau masyarakat, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta seluruh elemen masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPK.

KPK menegaskan seluruh pegawai resmi selalu dilengkapi surat tugas dan identitas, serta dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun. Lembaga ini juga memastikan tidak pernah menunjuk pihak lain sebagai perwakilan, mitra, atau "perpanjangan tangan" resmi.

Selain itu, KPK menegaskan tidak memiliki kantor cabang di daerah. Informasi resmi hanya dapat diakses melalui situs www.kpk.go.id, serta layanan pengaduan melalui pengaduan@kpk.go.id, http://kws.kpk.go.id, dan call center 198. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK dan Kementerian PU Perkuat Pencegahan Korupsi Proyek Konstruksi Daerah
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp1,63 Miliar kepada Kejaksaan Agung
Perempuan Berperan Strategis Perkuat Budaya Antikorupsi, KPK Dorong Pendekatan Inklusif
KPK Dorong Kampanye Antikorupsi yang Kreatif dan Berdampak di Era Digital
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Pihak Swasta sebagai Tersangka OTT Dugaan Suap Proyek
Pemkab Kendal Perkuat Budaya Integritas ASN melalui Sosialisasi Antikorupsi 2026
komentar
beritaTerbaru