Minggu, 30 Agustus 2026

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalulintas ke Pelajar

Jumat, 26 Januari 2024 11:11 WIB
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalulintas ke Pelajar
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah A Gultom SIK foto bersama usai melaksanakan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ untuk kenyamanan tips berkendaraan yang aman (safety riding) di SMA Swasta Kalam Kudus di Jalan Pane, Kecamatan
Pematangsiantar (buseronline.com) - Tingkatkan kesadaran tertib berlalulintas, Sat Lantas Polres Pematangsiantar mensosialisasikan UU No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan (LLAJ) bagi pelajar SMA Swasta Kalam Kudus di Jalan Pane, Kecamatan Siantar Selatan.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah A Gultom SIK mengatakan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ untuk kenyamanan tips berkendaraan yang aman (safety riding) di jalan raya.

Dalam kegiatan sosialisasi itu kata dia, para pelajar diimbau untuk tertib berlalulintas serta tidak melanggar beberapa aturan seperti pengendara penumpang motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib gunakan sabuk keselamatan.

Selain itu masih kata dia, pengendara sepeda motor berboncengan tidak boleh lebih dari satu orang, tidak menggunakan Hp saat berkendara, larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan.

Berkendara pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan knalpot blong serta larangan naik ke atas kap mobil angkutan umum khususnya anak pelajar sekolah.

Sambung polisi ini wanita ini menambahkan, sosialisasi ini digiatkan tidak lain untuk menghindari kenakalan anak-anak dalam pergaulan bebas, narkoba dan balapan liar maupun tawuran.

"Kita ingin anak-anak sekolah tertib berlalulintas dan tidak terlibat kejahatan jalanan, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar," terangnya. (*)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Presiden Prabowo Temui Warga Relokasi Senen, Pesan Jaga Kebersihan Hunian Baru
Polri Perkuat Layanan 110, Target Respons Panggilan 10 Detik
Diskominfo Medan Dorong Pembentukan PPID di UPT SMP Negeri
Polri Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Publik Tetap Aman dan Nyaman
Pemkab Bekasi Targetkan Kuota Banpin Naik Jadi 200 Mahasiswa
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Diduga Terima Setoran Rp3,25 Miliar
komentar
beritaTerbaru