Bandung (buseronline.com) - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengumumkan sejumlah program strategis untuk reformasi sistem pendidikan di Jawa Barat yang akan mulai diterapkan pada tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, serta pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jabar.
KDM menegaskan komitmennya untuk mengubah sistem pendidikan, terutama dalam pembentukan karakter siswa dan guru.
“Saya tidak ingin lagi ada keributan saat penerimaan siswa SMA/MA. Dinas Pendidikan dan Kemenag harus menetapkan daya tampung sekolah secara jelas," ujar KDM.
Dalam hal daya tampung sekolah, KDM menyarankan agar jika sekolah negeri tidak mampu menampung seluruh siswa, mereka harus diarahkan ke sekolah swasta yang telah ditunjuk.
Pemprov Jabar akan membantu pembiayaan bagi siswa yang memilih bersekolah di sekolah swasta, dengan syarat lokasi sekolah tersebut terjangkau.
Selain itu, KDM juga menekankan pentingnya kesatuan visi dan misi dalam penataan pendidikan di Jawa Barat, khususnya mengenai penerimaan siswa tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Ia juga menyoroti pentingnya kesejahteraan dan kualitas guru, dengan memastikan proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan profesional.
KDM mengungkapkan, bahwa ke depan, guru di Jawa Barat harus memiliki karakter yang terstandarisasi dan wajib mengikuti pelatihan karakter yang akan digelar dalam waktu dekat. Selain itu, ia merencanakan program pendidikan karakter yang akan melibatkan TNI dan Polri, yang dimulai pada 2 Mei 2025.
Program ini bertujuan untuk membina siswa yang terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas atau tindakan kriminal.
"Siswa yang terpilih akan dibina selama enam bulan di barak TNI, tanpa mengikuti sekolah formal. TNI akan menjemput siswa langsung ke rumahnya untuk dilatih karakter dan perilakunya," jelas KDM.
Pembiayaan program ini akan ditanggung bersama antara Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota terkait.
Selain itu, KDM juga menyampaikan beberapa kebijakan baru, seperti pelarangan kegiatan study tour dan wisuda yang dianggap membebani orang tua siswa.
Ia juga mengimbau agar siswa tidak mengendarai sepeda motor sebelum cukup umur dan meminta agar dibuat Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk menegaskan kebijakan ini.
KDM juga mengumumkan penghentian sementara penyaluran dana hibah untuk yayasan pendidikan yang dianggap belum merata dan berpotensi disalahgunakan. Penyaluran hibah ini akan dihentikan sementara hingga dilakukan verifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kemenag Jabar.
"Ke depan, bantuan hibah akan berbasis program pembangunan, bukan berdasarkan aspirasi atau kedekatan politik," tegas KDM.
Ia juga membuka kemungkinan penyaluran hibah untuk pembangunan madrasah dan sekolah tsanawiyah yang menjadi kewenangan Kemenag kabupaten/kota, dengan syarat jumlah siswanya jelas dan kebutuhan sekolah tersebut teridentifikasi.
Dengan langkah-langkah tersebut, KDM optimistis bahwa Jawa Barat dapat mencapai target partisipasi 100 persen untuk pendidikan hingga jenjang SMA/MA di seluruh wilayah provinsi. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar