Jumat, 23 Oktober 2026

427 Siswa Ikuti MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Bekasi

Rabu, 02 September 2026 19:10 WIB
427 Siswa Ikuti MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Bekasi
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama lainnya meninjau ruang kelas Sekolah Rakyat, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (31/8/2026).
Khusus Kabupaten Bekasi, tersedia 270 kuota peserta didik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 237 siswa telah terisi, terdiri dari 57 siswa tingkat SD, 90 siswa SMP, dan 90 siswa SMA.

Pemkab Bekasi masih melakukan proses verifikasi dan validasi untuk memenuhi sisa kuota peserta didik. Data awal penerimaan bersumber dari Kementerian Sosial yang kemudian diverifikasi bersama pemerintah daerah, kecamatan, desa, RT/RW, pendamping PKH, Regsos, IPSM, serta unsur sosial lainnya.

Alamsyah menambahkan, pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Bekasi berlangsung dalam waktu relatif singkat. Sekitar delapan bulan sebelumnya, lokasi tersebut masih berupa persawahan.

"Delapan bulan yang lalu ini masih sawah yang diolah dan ditanami padi. Alhamdulillah karena kolaborasi bersama seluruh stakeholder, dari perencanaan kemudian hasil advokasi, akhirnya bisa hadir di Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

Ia berharap keberadaan Sekolah Rakyat dapat memberikan kesempatan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik dan pada akhirnya membantu meningkatkan kondisi ekonomi keluarga. "Sekolah Rakyat ini satu sekolah, seribu mimpi dan sejuta prestasi," pungkas Alamsyah. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Green House Melon Premium di Bekasi Panen Perdana, Hasilkan 160 Buah
Rico Waas Sambangi Sekolah Rakyat di Medan, Kisah Nia dan Danu Jadi Inspirasi
FPK Kabupaten Bekasi Sasar Pelajar SMP, Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Nasionalisme
Plt Bupati Bekasi Apresiasi Kehadiran President University Hospital, Diharapkan Perkuat Layanan Kanker dan Jantung
Pemkab Bekasi Targetkan UHC Prioritas Mulai 22 Oktober 2026, Aktivasi JKN Lebih Cepat
Pemkab Bekasi Perkuat Kerja Sama Layanan Kesehatan Lintas Daerah, Pasien Tak Boleh Terlantar
komentar
beritaTerbaru