Sabtu, 29 Agustus 2026

Pemkab Bekasi Targetkan Kuota Banpin Naik Jadi 200 Mahasiswa

Sabtu, 29 Agustus 2026 17:00 WIB
Pemkab Bekasi Targetkan Kuota Banpin Naik Jadi 200 Mahasiswa
Pemkab Bekasi berencana memperluas program Banpin dengan meningkatkan kuota penerima menjadi 200 mahasiswa pada tahun mendatang.

Bekasi (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana memperluas program Beasiswa Pasti Pintar (Banpin) dengan meningkatkan kuota penerima menjadi 200 mahasiswa pada tahun mendatang.

Dilansir dari laman Jabarprov, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, rencana penambahan kuota tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Perluasan program dilakukan agar semakin banyak mahasiswa asal Kabupaten Bekasi yang mendapatkan bantuan pendidikan.

"Yang diterima tahun 2026 ini 100 mahasiswa dari sekitar 3.400 lebih yang mendaftar. Ke depannya kita ingin menambah kuotanya. Semoga anggarannya ada, sehingga insyaallah nanti bisa menjadi 200 mahasiswa," ujar Asep, pada 28 Agustus 2026.

Pada seleksi Banpin 2026, tercatat sebanyak 3.438 mahasiswa mengikuti proses pendaftaran. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.300 peserta lolos penyaringan awal melalui sistem.

Selanjutnya, sebanyak 668 peserta mengikuti tahapan verifikasi dokumen dan wawancara yang berlangsung pada 26 Agustus hingga 3 September 2026 di Gedung PKK Kabupaten Bekasi.

Asep mengatakan tingginya jumlah pendaftar menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap bantuan biaya pendidikan tinggi masih cukup besar.

"Biar kawannya lebih banyak, masyarakat Bekasi bisa merasakan manfaatnya. Ini juga bisa meringankan beban mahasiswa dalam menjalani pendidikan," katanya.

Selain memberikan beasiswa, Pemkab Bekasi juga menyediakan rumah singgah bagi mahasiswa asal Kabupaten Bekasi yang menempuh pendidikan di luar daerah. Salah satunya berada di Bandung.

"Di Bandung juga ternyata ada rumah singgah untuk mahasiswa. Rumahnya cukup besar. Kemarin saya sempat singgah di sana," ungkap Asep.

Menurutnya, berbagai program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Bekasi.

"Kita ingin mahasiswa Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan pendidikan yang baik, berprestasi, dan nantinya memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi Iman Nugraha menjelaskan, seleksi Banpin dilakukan secara bertahap melalui pemeriksaan administrasi, verifikasi dokumen, dan wawancara.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan keabsahan serta kesesuaian dokumen peserta dengan persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk data kependudukan.

"Misalkan KTP secara sistem memang ada, tetapi setelah kami cek ternyata KTP-nya dari luar Kabupaten Bekasi. Jadi kelengkapan dokumen juga harus sesuai dengan persyaratan yang ditentukan," jelas Iman.

Peserta diwajibkan hadir secara langsung dengan membawa dokumen asli. Bagi peserta yang berhalangan hadir, penyesuaian jadwal masih dapat dilakukan selama masa verifikasi belum berakhir.

Dari 668 peserta yang mengikuti verifikasi dan wawancara, sebanyak 100 mahasiswa akan ditetapkan sebagai penerima Banpin 2026. Pengumuman penerima beasiswa ditargetkan dilakukan pada 4 September 2026.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemkab Bekasi Dorong Komite Sekolah Aktif Awasi Tata Kelola Pendidikan
Pemkab Bekasi Kembangkan Taman Sehati Jadi Ruang Publik Terpadu dan Sentra UMKM
Pemkab Bekasi Peringati Harkopnas Ke-79, Dorong Penguatan Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Pemkab Bekasi Perpanjang Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan untuk Pertahankan UHC 99,6 Persen
komentar
beritaTerbaru