Kamis, 30 Juli 2026

Kemendikdasmen Perkuat Perlindungan Murid Lewat Empat Pilar Pendidikan dan Pembatasan Gawai

Kamis, 30 Juli 2026 14:30 WIB
Kemendikdasmen Perkuat Perlindungan Murid Lewat Empat Pilar Pendidikan dan Pembatasan Gawai
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Perlindungan Anak pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/7/2026).

Sidoarjo (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI memperluas konsep pusat pendidikan menjadi empat pilar, yakni sekolah, rumah, masyarakat, dan media sosial, sebagai upaya mencegah maraknya perundungan siber (cyberbullying) di kalangan murid.

Dilansir dari laman Kemendikdasmen, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti mengatakan penguatan empat pilar tersebut dibarengi dengan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah guna menciptakan budaya belajar yang aman dan nyaman bagi murid.

"Pemerintah saat ini sedang mengembangkan budaya sekolah yang aman dan nyaman karena perundungan tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga melalui media digital atau cyberbullying," kata Abdul Mu'ti saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Perlindungan Anak pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu.

Sebagai tindak lanjut, Kemendikdasmen menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan perundungan, termasuk perundungan siber.

Aturan itu juga mengatur pembatasan penggunaan gawai bagi murid berusia di bawah 16 tahun melalui tiga pendekatan, yakni screen time (durasi penggunaan), screen zone (zona penggunaan), dan screen break (waktu istirahat tanpa gawai).

Abdul Mu'ti menegaskan perlindungan terhadap murid tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga membutuhkan peran keluarga, masyarakat, dan media. Menurutnya, pembentukan karakter anak hanya dapat berhasil apabila seluruh lingkungan pendidikan memberikan dukungan yang positif.

Senada dengan itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menilai komunikasi yang baik antara orang tua dan anak menjadi benteng utama dalam mencegah dampak negatif penggunaan gawai.

Ia mengatakan banyak anak enggan menceritakan pengalaman yang dialami karena komunikasi di dalam keluarga tidak berjalan dengan baik.

Melalui momentum Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen bersama berbagai organisasi masyarakat berkomitmen memperkuat pendampingan terhadap murid agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter melalui pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kemendikdasmen Perkuat Link and Match SMK dengan Industri Melalui Benchmarking di Batam
Indonesia dan Thailand Perbarui Kerja Sama Pendidikan, Perkuat Pertukaran Guru dan Pembelajaran AI
HAN 2026, Kemendikdasmen dan Pemprov Kepri Perkuat Pendidikan Inklusif dan Sekolah Ramah Anak
Kemendikdasmen dan Polri Kolaborasi Tingkatkan Literasi AI bagi Pelajar
Kemendikdasmen Perkuat Mutu PAUD Lewat Sulingjar 2026
Pelatihan PM-KKA Dorong Guru Ciptakan Pembelajaran yang Lebih Bermakna
komentar
beritaTerbaru