Dari jumlah tersebut, 92 daerah memberikan dukungan operasional kepada sekolah swasta, sementara 43 daerah lainnya memberikan bantuan langsung kepada peserta didik melalui beasiswa atau skema sekolah gratis bagi siswa kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Penandatanganan komitmen ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, lembaga pengawas, serta organisasi terkait pendidikan.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan memperkuat pengawasan agar pelaksanaan SPMB 2026/2027 berjalan sesuai regulasi dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan. (R)
beritaTerkait
komentar