Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis.
Dilansir dari laman
Kemendikdasmen, kegiatan ini menjadi langkah nasional untuk memperkuat tata kelola Sistem Penerimaan Murid Baru (
SPMB) agar lebih transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan bebas diskriminasi.
Program SPMB Ramah menegaskan bahwa proses penerimaan murid baru bukan hanya agenda administratif tahunan, melainkan bagian penting dari layanan publik pendidikan yang menjamin hak setiap anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan bermutu.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa
SPMB harus menjadi instrumen pelayanan publik yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, objektivitas, dan keadilan dalam setiap tahapan penerimaan murid baru.
"SPMB bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh anak Indonesia," ujarnya.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa pelaksanaan
SPMB sebelumnya menunjukkan hasil positif.
Berdasarkan survei Katadata Insight Center 2025, mayoritas responden menilai SPMB membantu pemerataan akses pendidikan serta meningkatkan transparansi dan mengurangi dominasi sekolah favorit.
Hingga saat ini, sebanyak 476 pemerintah daerah telah menetapkan petunjuk teknis (juknis)
SPMB, terdiri dari 451 kabupaten/kota dan 25 provinsi.
Sejumlah daerah juga telah memulai proses pendaftaran, termasuk Sumut, Palembang, Pamekasan, dan Solok. Selain itu, 135 daerah telah melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan SPMB.
beritaTerkait
komentar