Minggu, 26 Juli 2026

Polri Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Hadirkan Kategori Disabilitas

Minggu, 26 Juli 2026 07:46 WIB
Polri Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Hadirkan Kategori Disabilitas
Polri kembali menggelar Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Dilansir dari laman Humas Polri, turnamen yang mengusung tema "Membangun Prestasi untuk Negeri" ini akan berlangsung pada 27 Juli hingga 1 Agustus 2026 di tiga venue, yakni Gelanggang Olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ), GOR Duren Sawit, dan GOR Kecamatan Pondok Bambu, Jakarta.

Ketua Seksi Humas dan Dokumentasi Bulutangkis Kapolri Cup 2026, Irjen Pol Dr Ahmad Ramadhan mengatakan kejuaraan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pembinaan olahraga nasional sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat melalui olahraga.

Menurutnya, ajang ini tidak hanya menjadi wadah kompetisi dan pembinaan atlet, tetapi juga menjadi sarana membangun sportivitas, kebersamaan, serta memperkuat sinergi antara Polri, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.

"Kejuaraan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi dan pembinaan prestasi, tetapi juga menjadi sarana membangun sportivitas, kebersamaan, serta mempererat sinergi dan kolaborasi antara Polri dengan masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dalam penyelenggaraannya, Polri berkolaborasi dengan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI). Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pembinaan bulu tangkis nasional sekaligus menghadirkan kompetisi yang inklusif.

Kejuaraan mempertandingkan kategori umum kelompok usia U-15 Pemula, U-17 Remaja, dan U-19 Taruna, kategori Polri yang diikuti personel dari Polda dan satuan kerja Mabes Polri, serta kategori disabilitas yang melibatkan atlet binaan NPCI.

Sebanyak 591 peserta mengikuti kategori umum, sementara kategori Polri diikuti 558 peserta yang tergabung dalam 62 regu. Adapun kelompok usia U-15, U-17, dan U-19 diikuti 591 atlet dari 91 klub bulu tangkis di berbagai daerah.

Untuk kategori disabilitas, pertandingan melombakan nomor Tunggal Putra Wheelchair, Tunggal Putra Standing Lower, Tunggal Putra Standing Upper, Tunggal Putri Standing Lower, Tunggal Putri Standing Upper, serta Tunggal Putra dan Tunggal Putri Short Stature. Sebanyak 70 atlet dari 10 provinsi turut ambil bagian dalam kategori tersebut.

Sekretaris Jenderal NPCI Ukun Rukaendi mengapresiasi langkah Polri yang untuk pertama kalinya memberikan ruang bagi atlet penyandang disabilitas dalam Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup.

Menurutnya, keterlibatan atlet disabilitas menjadi sejarah baru sekaligus bentuk pengakuan atas kemampuan mereka untuk berprestasi di tingkat nasional.

"Polri telah memberikan perhatian, penghargaan, serta pengakuan kepada para atlet penyandang disabilitas melalui pemberian ruang dan kesempatan yang setara," kata Ukun.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBSI Ricky Soebagdja menilai Kapolri Cup menjadi bagian penting dalam pembinaan atlet bulu tangkis nasional. Ia optimistis kejuaraan tersebut mampu melahirkan atlet-atlet potensial yang akan menjadi penerus prestasi Indonesia di masa depan.

Seluruh pertandingan menggunakan sistem gugur. Para juara akan memperoleh sertifikat, medali, piala, serta uang pembinaan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih. Selain pertandingan, panitia juga menyiapkan berbagai kegiatan hiburan yang terbuka untuk masyarakat.

Melalui penyelenggaraan Kapolri Cup 2026, Polri berharap olahraga dapat menjadi media untuk memperkuat persatuan, membangun sportivitas, dan menghadirkan ruang yang inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk atlet penyandang disabilitas. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Ekstasi, Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Medan-Riau
Kapolri Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Lindungi Anak pada Peringatan HAN 2026
Korlantas Polri Pastikan Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu sebagai Aturan Baru adalah Hoaks
Kemendikdasmen dan Polri Kolaborasi Tingkatkan Literasi AI bagi Pelajar
Polri Siapkan SDM Unggul Lewat SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Polri Siapkan Trainer AI, Target Edukasi 10 Juta Pelajar
komentar
beritaTerbaru