Sabtu, 15 Agustus 2026

Pemprov Sumut Tegaskan Warga Ber-KTP Sumut Berhak Dapat Layanan Berobat Gratis

Sabtu, 15 Agustus 2026 18:35 WIB
Pemprov Sumut Tegaskan Warga Ber-KTP Sumut Berhak Dapat Layanan Berobat Gratis
Kepala Dinas Kesehatan Sumut HM Faisal Hasrimy.
Dengan demikian, tidak boleh ada lagi masyarakat yang ditolak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun Puskesmas di seluruh wilayah Sumut karena persoalan kepesertaan BPJS.

Selain masyarakat umum, Faisal menyebut Program Probis-UHC juga berlaku bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang memenuhi ketentuan dan berhak memperoleh layanan kesehatan gratis.

"Hari ini juga, Pak Gubernur menyampaikan bahwa layanan Probis-UHC ini juga berlaku kepada warga binaan (Lapas) yang berhak mendapatkan pelayanan berobat gratis," ungkapnya.

Faisal kembali menegaskan bahwa Program Probis-UHC berlaku secara menyeluruh di seluruh wilayah Sumut tanpa terkecuali.

Pemprov Sumut berharap program tersebut dapat memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan tanpa terkendala persoalan administrasi kepesertaan. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Sumut Perkuat Kolaborasi Antarprovinsi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumatera
Pemprov Sumut Perkuat UHC, Nias Barat Targetkan Status Utama
UHC Nias Selatan Capai 98 Persen, Pemprov Sumut Dorong Akses Kesehatan Merata
Pemprov Sumut Percepat Pembangunan Empat Kabupaten 3T di Kepulauan Nias
Sumut Bersiap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Putri Asia U-20 2027
Pemprov Sumut Siapkan Perda Larangan Vape untuk Perkuat Pencegahan Narkoba
komentar
beritaTerbaru