Jumat, 09 Oktober 2026

Pemprov Sumut Dorong Pemda Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kamis, 01 Oktober 2026 18:50 WIB
Pemprov Sumut Dorong Pemda Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor saat menghadiri Monitoring Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Optimalisasi Penggunaan PDN dan UMK-K melalui Konsolidasi Pengadaan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (30/9/2026).

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN) serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-K) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor mengatakan, langkah tersebut penting untuk menggerakkan perekonomian daerah, memperkuat dunia usaha, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Timur saat menghadiri Monitoring Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Optimalisasi Penggunaan PDN dan UMK-K melalui Konsolidasi Pengadaan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, pada 30 September 2026.

"Kita ingin agar semakin banyak belanja pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada pelaku usaha di daerah, membuka kesempatan ekonomi, dan memperkuat produk-produk yang dihasilkan masyarakat Sumut," ujar Timur.

Untuk itu, Timur meminta konsolidasi pengadaan diperkuat sejak tahap perencanaan. Menurutnya, forum clearing house juga perlu dikembangkan sebagai instrumen mitigasi risiko dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Berdasarkan data monitoring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pada 2025 capaian Provinsi Sumut dalam penggunaan PDN telah mencapai 95,62 persen. Sementara partisipasi UMK-K mencapai 36,41 persen dan e-purchasing sebesar 55,39 persen.

Timur menyebut capaian penggunaan PDN dan e-purchasing tersebut menunjukkan perkembangan yang baik. Namun, partisipasi UMK-K masih perlu ditingkatkan karena target yang ditetapkan mencapai 40 persen.

Ia juga menjelaskan, salah satu strategi untuk mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bersih dari korupsi dilakukan melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Editor
: Administrator
beritaTerkait
72 UMKM Jawa Tengah Ramaikan Inacraft, Bidik Pasar Internasional
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD
Pemprov Sumut dan BBPOM Medan Perkuat Pengawasan Produk Pangan UMKM
Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Perluas Akses Listrik hingga Pelosok
Pemprov Sumut-Kejati Perkuat Pendampingan Sekolah Cegah Penyimpangan Anggaran
Kreakota 2026 Dorong UMKM dan Perajin Batik Pekalongan Naik Kelas
komentar
beritaTerbaru