Kamis, 01 Oktober 2026

Pemprov Sumut Dorong Pemda Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kamis, 01 Oktober 2026 18:50 WIB
Pemprov Sumut Dorong Pemda Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor saat menghadiri Monitoring Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Optimalisasi Penggunaan PDN dan UMK-K melalui Konsolidasi Pengadaan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (30/9/2026).
Strategi tersebut mendorong pemerintah daerah melaksanakan konsolidasi pengadaan barang dan jasa, baik melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) maupun katalog elektronik.

"Saya berharap ke depan seluruh kabupaten/kota dapat memperkuat mekanisme ini, dengan melibatkan UKPBJ, APIP, dan perangkat daerah terkait," harapnya.

Sementara itu, Plt Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP Firmansyah mengatakan, konsolidasi pengadaan barang dan jasa bertujuan mewujudkan proses pengadaan yang lebih efisien sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi pemerintah.

Dari 33 pemerintah kabupaten/kota ditambah Pemerintah Provinsi Sumut, terdapat 18 instansi yang penggunaan PDN-nya telah mencapai target 95 persen. Sementara partisipasi UMK-K di seluruh daerah di Sumut disebut telah mencapai target 40 persen.

Adapun pemerintah daerah yang telah mencapai target e-purchasing sebesar 30 persen berjumlah 23 pemerintah daerah. "Untuk clearing house, hanya tiga pemerintah daerah saja yang sudah memiliki clearing house, yakni Pemerintah Provinsi Sumut, Kabupaten Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan," kata Firmansyah.

Ia menjelaskan, clearing house merupakan forum diskusi yang bersifat ad hoc untuk menyelesaikan permasalahan pengadaan barang dan jasa atau memberikan saran dan rekomendasi kepada PA/KPA K/L/Pemda agar tujuan pengadaan barang dan jasa dapat tercapai. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Misi Dagang Jatim-Sumut Catat Transaksi Rp2,5 Triliun
Dekranasda Toba Tampilkan Tenun Khas Toba di Parade Wastra Kriyanusa 2026
Rico Waas Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Perkuat Kualitas hingga Pemasaran Digital
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, 15 Ribu Hewan Divaksin
Pemprov Sumut Targetkan 15 Ribu Hewan Divaksin Rabies, Dukung Indonesia Bebas Rabies 2030
BRT Mebidang Terapkan Sistem Sekali Bayar, Operasional Penuh Mulai 8 Desember
komentar
beritaTerbaru