Medan (buseronline.com) - Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut tidak hanya mendeteksi penyakit fisik, tetapi juga berhasil mengidentifikasi indikasi gangguan kesehatan jiwa pada masyarakat sejak dini.
Dari sekitar 2,8 juta warga yang telah mengikuti skrining kesehatan, ditemukan sejumlah masyarakat yang mengalami gejala kecemasan dan stres yang masuk dalam kategori Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Hery Valona Bonatua Ambarita mengatakan gejala yang ditemukan masih berada pada tahap awal dan perlu ditangani agar tidak berkembang menjadi gangguan jiwa berat.
"Saat skrining kesehatan, kita menemukan masyarakat yang mengalami cemas dan stres yang masih dalam tahap rentang awal. Semua orang bisa mengalami hal ini, tapi harus dikendalikan agar tidak menjadi gangguan jiwa berat," ujar Hery pada temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor
Gubernur Sumut, Jumat.
Menurutnya, Kementerian Kesehatan RI memperkirakan sekitar 1,2 persen populasi Indonesia mengalami gejala kecemasan dan stres yang berpotensi menjadi masalah kesehatan jiwa apabila tidak ditangani dengan baik.
Hasil skrining menunjukkan kelompok remaja menjadi yang paling banyak terindikasi mengalami kecemasan dan stres. Faktor penyebabnya antara lain beban tugas sekolah yang tinggi. Sementara pada kelompok dewasa, tekanan ekonomi dan tuntutan kebutuhan hidup menjadi pemicu utama.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menjalankan dua pendekatan, yakni melakukan deteksi dan penanganan dini terhadap ODMK serta memberikan pelayanan komprehensif bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui dokter spesialis jiwa, terapi intensif, hingga perawatan di rumah sakit.
Hery menyebutkan,
Dinkes Sumut tahun ini mendapat target melakukan skrining kesehatan jiwa terhadap 22 ribu orang. Hingga saat ini, lebih dari 13 ribu orang atau sekitar 67 persen telah menjalani skrining.
Selain skrining, Dinkes Sumut juga terus menjalankan program bebas pasung bagi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa berat. Hingga kini, sebanyak 186 ODGJ di 33 kabupaten/kota telah mendapatkan penanganan.
Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi
Dinkes Sumut, dinas kesehatan kabupaten/kota, serta rumah sakit jiwa sebagai bagian dari implementasi Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (PROBIS), yang termasuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pemerintah Provinsi Sumut.
"Masyarakat yang mengalami gangguan jiwa jangan dipasung lagi, tetapi dibawa berobat ke rumah sakit jiwa agar mendapatkan pelayanan yang standar," kata Hery.
Ia menambahkan, melalui Program Berobat Gratis, pasien ODGJ dapat memperoleh layanan pemeriksaan oleh dokter spesialis jiwa, pemberian obat, hingga rawat inap sesuai kebutuhan medis tanpa dipungut biaya. (P3)
beritaTerkait
komentar