Selasa, 12 Mei 2026

Wakapolri: Rekomendasi KPRP Jadi Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Selasa, 12 Mei 2026 19:00 WIB
Wakapolri: Rekomendasi KPRP Jadi Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat hadir penutupan Rakernis Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Berdasarkan analisa pengaduan masyarakat tahun 2026, perhatian publik terhadap penegakan hukum masih banyak berada di tingkat kewilayahan.

Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta memperkuat kualitas pelayanan dan sensitivitas dalam penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Di sisi lain, peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik terus diupayakan mengingat beban perkara yang ditangani penyidik saat ini rata-rata mencapai 25 hingga 50 perkara per tahun.

Menutup arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa penegakan hukum Polri harus mengedepankan tiga aspek utama, yakni kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

"Polri harus bekerja dengan profesionalisme, integritas, dan hati nurani hukum agar kehadirannya benar-benar memberikan manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat," pungkas Wakapolri. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Wakapolri Tekankan Penegakan Hukum Humanis dan Berintegritas dalam Rakernis Reskrim Polri 2026
Satgas Haji 2026 Tangani Puluhan Kasus, Polri Tegaskan Komitmen Berantas Haji Ilegal
Polri Serahkan Penghargaan IKPA Terbaik kepada Tiga Polda pada Rakernis 2026
Polri Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Internasional 2026
Laboratorium Sosial Sains di Akpol Diresmikan Polri untuk Transformasi SDM ke Proaktif
Polri Siagakan Kapal dan Ratusan Personel Amankan Mudik Lebaran 2026
komentar
beritaTerbaru