Jakarta (buseronline.com) - Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital dan inovasi teknologi.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Jumat.
Dilansir dari laman Humas Polri, Wakapolri menyebut Rakernis Fungsi Lantas 2026 menjadi bagian implementasi arah kebijakan pimpinan Polri sekaligus tindak lanjut rekomendasi percepatan reformasi Polri, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Kakorlantas
Polri Tahun Anggaran 2026, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Kakorlantas untuk menjelaskan apa yang menjadi arah kebijakan pimpinan
Polri. Ini juga menjadi bagian daripada tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi
Polri," ujar Dedi Prasetyo.
Dalam kesempatan tersebut, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan sejumlah layanan digital terbaru guna mempermudah akses pelayanan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel. Salah satu inovasi yang diperkenalkan ialah SIM Digital serta pelayanan perpanjangan STNK dan BPKB berbasis digital.
Menurut Wakapolri, sistem digitalisasi itu bertujuan mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat dengan sistem yang mudah diakses dan lebih akuntabel.
"Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan tentunya juga mudah diakses oleh masyarakat dengan sistem digitalisasi ini," ungkapnya.
Ia menjelaskan, sistem tersebut telah mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian lalu lintas mulai dari pelayanan SIM, perpanjangan STNK hingga BPKB dalam satu platform terpadu.
beritaTerkait
komentar