Senin, 11 Mei 2026

KPK dan Kemensos Perkuat Pengawasan Sekolah Rakyat untuk Cegah Korupsi

Senin, 11 Mei 2026 12:00 WIB
KPK dan Kemensos Perkuat Pengawasan Sekolah Rakyat untuk Cegah Korupsi
KPK bersama Kemensos memperkuat sinergi pengawasan guna memastikan program prioritas nasional, termasuk Sekolah Rakyat, berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi antara KPK dan Kemensos di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Selain memastikan anggaran terserap dengan baik, pengawasan juga diperlukan agar barang yang diterima masyarakat memiliki spesifikasi layak, berkualitas, dan tepat sasaran.

Meski demikian, Saifullah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam proses PBJ di lingkungan Kemensos. Karena itu, ia mendorong agar pengadaan yang berjalan mendapat dukungan dan pengawasan dari kementerian maupun lembaga dengan standar integritas yang kuat.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Johanis Tanak memberikan perhatian khusus terhadap kualitas barang yang diterima siswa dalam program Sekolah Rakyat. "Kualitas barang yang diterima oleh siswa harus diawasi dan harus sesuai dengan anggaran yang diajukan," ujar Ibnu.

Ke depan, KPK membuka ruang sinergi lanjutan dengan Kemensos, termasuk penguatan sumber daya manusia, pengawasan, dan integritas dalam pelaksanaan program sosial pemerintah.

KPK menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar program strategis nasional dapat berjalan efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK dan KSP Bahas Penguatan Pencegahan Korupsi, Capaian Stranas PK Tembus 58 Persen
KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir
KPK Tekankan Sinkronisasi Pokir dan APBD Purworejo untuk Perkuat Tata Kelola
KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Kehutanan Lewat Dua Kajian Strategis
KPK dan ANRI Perkuat Kolaborasi, Digitalisasi Arsip Jadi Strategi Cegah Korupsi
KPK dan Pemkab Buleleng Perkuat Tata Kelola Anggaran
komentar
beritaTerbaru