Jumat, 01 Mei 2026

KPK dan ANRI Perkuat Kolaborasi, Digitalisasi Arsip Jadi Strategi Cegah Korupsi

Jumat, 01 Mei 2026 11:05 WIB
KPK dan ANRI Perkuat Kolaborasi, Digitalisasi Arsip Jadi Strategi Cegah Korupsi
Pertemuan antara KPK dan ANRI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Upaya pencegahan korupsi terus diperkuat melalui pembenahan tata kelola kearsipan nasional. Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pengelolaan arsip di lembaganya menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Hal ini tercermin dari capaian Indeks Nilai Hasil Pengawasan (NHP) Kearsipan tahun 2025 yang mencapai skor 90,98 dengan kategori AA (Sangat Memuaskan).

"Kedepannya kami sedang mengupayakan automasi dan digitalisasi dokumen-dokumen arsip secara bertahap," ujar Setyo, didampingi Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dilansir dari laman KPK.

Meski demikian, Setyo mengakui bahwa digitalisasi arsip masih menghadapi tantangan, terutama karena dokumen fisik tetap dibutuhkan dalam proses penegakan hukum. Oleh sebab itu, KPK mendorong percepatan digitalisasi yang tetap selaras dengan kebutuhan hukum yang ada.

Sementara itu, Kepala ANRI Mego Pinandito mengungkapkan bahwa Indeks NHP Kearsipan Nasional tahun 2025 berada di angka 72,24, menurun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 73,14. Penurunan ini dinilai berkorelasi dengan lemahnya pengawasan kearsipan di sejumlah instansi yang tersangkut kasus korupsi.

"Penurunan indeks ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan kualitas tata kelola pengawasan dan potensi risiko korupsi," ujarnya.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK dan Pemkab Buleleng Perkuat Tata Kelola Anggaran
KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik
KPK Gelar Diskusi Film Ghost in The Cell untuk Kampanye Antikorupsi
KPK Dorong Percepatan Sertifikasi Aset di Kutai Timur
KPK dan MA Perkuat Integritas Peradilan Lewat Diklat Antikorupsi bagi Hakim dan Panitera
KPK Bekali Calon Pimpinan Nasional Lewat P4N Lemhannas, Perkuat Pencegahan Korupsi dari Hulu
komentar
beritaTerbaru