Mego menambahkan, penguatan indeks dapat dilakukan melalui intervensi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) pada delapan area pengawasan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan sekaligus menekan potensi korupsi.
Dalam upaya tersebut,
KPK juga tengah mentransformasikan MCSP agar tidak hanya berfokus pada kepatuhan administratif, tetapi juga mendorong interoperabilitas data dan integrasi sistem aplikasi kearsipan, seperti SRIKANDI. Di akhir pertemuan,
KPK dan
ANRI sepakat untuk menindaklanjuti kerja sama secara teknis.
Langkah yang akan dilakukan mencakup pemetaan kebutuhan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui bimbingan teknis arsiparis, hingga peluang penugasan pegawai secara timbal balik.
Kolaborasi berkelanjutan ini diharapkan mampu memperkuat sistem kearsipan nasional sebagai fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. (R)
beritaTerkait
komentar