Jakarta (buseronline.com) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal yang dibentuk sejak 14 April 2026 menunjukkan kinerja signifikan dalam mencegah kejahatan terhadap calon jemaah haji Indonesia.
Dilansir dari laman Humas
Polri, dalam waktu kurang dari satu bulan, Satgas telah menerima ratusan laporan masyarakat dan menangani puluhan kasus yang berkaitan dengan praktik haji ilegal.
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Satgas Haji 2026 bekerja dengan pendekatan terpadu melalui langkah preemtif, preventif, dan represif.
Hal tersebut disampaikannya usai rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Bareskrim Mabes
Polri, Jakarta, Kamis.
"Satgas Haji tahun ini fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum secara tegas dan profesional, khususnya terhadap pelaku yang berulang kali melakukan penipuan," ujar Dedi.
Ia menjelaskan, Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan pertukaran data, pemetaan pelaku, serta penguatan edukasi kepada masyarakat.
Dari hasil pemetaan tersebut, ditemukan sejumlah pelaku yang menjalankan modus penipuan secara berulang, bahkan hingga puluhan kali.
Selain penanganan di dalam negeri,
Polri juga memperluas perlindungan hingga ke luar negeri dengan menjalin koordinasi bersama perwakilan Indonesia dan aparat keamanan di Arab Saudi.
Langkah ini termasuk pendampingan bagi warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan hukum di Tanah Suci. Upaya tersebut dilakukan menyusul adanya kasus tiga WNI yang diamankan oleh aparat Arab Saudi terkait dugaan pemalsuan dokumen haji.
Sejak dibentuk, Satgas Haji 2026 mencatat peningkatan laporan masyarakat sebagai dampak dari intensifnya edukasi publik. Hingga saat ini, sebanyak 115 laporan telah diterima, dengan 68 kasus masih dalam proses penanganan.
Penanganan kasus dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan mediasi dan pendekatan keadilan restoratif. Namun, apabila tidak tercapai penyelesaian, proses hukum akan ditegakkan secara tegas untuk memberikan efek jera.
Sementara itu, Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi langkah cepat
Polri dalam menangani praktik haji ilegal. Ia menegaskan bahwa negara hadir secara menyeluruh untuk melindungi jemaah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
"Kami memastikan negara hadir secara utuh, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci, untuk melindungi jemaah dari berbagai bentuk kejahatan," kata Dahnil.
Ke depan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji akan terus diperkuat, termasuk rencana pelibatan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj guna meningkatkan pengamanan dan keselamatan jemaah.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat melalui penguatan langkah pencegahan, penegakan hukum yang tegas, serta kerja sama lintas sektoral. (R)
beritaTerkait
komentar