Minggu, 26 April 2026

Polri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp149 Miliar

Minggu, 26 April 2026 15:50 WIB
Polri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp149 Miliar
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika senilai lebih dari Rp149 miliar, Jumat (24/4/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika senilai lebih dari Rp149 miliar, Jumat (24/4/2026). Dilansir dari laman Humas Polri, pemusnahan ini merupakan bagian dari penyelesaian sejumlah kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap aparat kepolisian.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika, yakni 35.056 butir ekstasi, 53.948,26 gram sabu, serta 5.696,5 gram ketamin. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari para tersangka dalam berbagai pengungkapan kasus.

Kegiatan yang berlangsung di Jakarta itu turut dihadiri para tersangka, perwakilan kejaksaan, serta pengawas internal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia guna memastikan proses berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan total nilai ekonomis barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp149.252.368.000. "Pemusnahan ini menjadi bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia," ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga berdampak signifikan dalam melindungi masyarakat. Berdasarkan perhitungan, pemusnahan itu diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 333.280 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur ketat di bawah pengawasan petugas Laboratorium Forensik dan anggota Provost untuk memastikan akuntabilitas serta mencegah penyimpangan.

Polri juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan narkoba. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menekan peredaran gelap narkotika secara berkelanjutan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi BBM Subsidi Lewat Integrasi Data Kendaraan
Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Jaringan Narkoba, Perputaran Dana Capai Rp211,2 Miliar
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis
Polri Bongkar Jaringan Internasional Penjual Phishing Tools, Dua Tersangka Ditangkap
Polri Ungkap 223 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, 330 Tersangka Diamankan
Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Penanganan Haji-Umrah Ilegal
komentar
beritaTerbaru