Jumat, 12 Juni 2026

Korbrimob Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 13:03 WIB
Korbrimob Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lingkungan
Korps Brimob Polri bersama Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia resmi memperkuat sinergi dalam upaya penegakan hukum lingkungan hidup melalui penandatanganan PKS yang berlangsung di Gedung Gineung Pratidina, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Cimanggis, Depok, Rabu (10/6/2026).

Depok (buseronline.com) - Korps Brimob Polri bersama Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia resmi memperkuat sinergi dalam upaya penegakan hukum lingkungan hidup melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Gedung Gineung Pratidina, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Cimanggis, Depok, Rabu.

Dilansir dari laman Humas Polri, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Ramdani Hidayat, didampingi Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) Kementerian Lingkungan Hidup RI, Irjen Pol Rizal Irawan. Turut hadir sejumlah pejabat utama Korbrimob Polri, termasuk Wadankorbrimob Polri Irjen Pol Reza Arief Dewanto, para pejabat teknis KBRN, serta pejabat utama Korbrimob lainnya.

Dalam sambutannya, Komjen Pol Ramdani Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup atas terjalinnya kerja sama strategis tersebut. Menurutnya, penandatanganan PKS merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum melalui kolaborasi lintas sektor.

"Kejahatan lingkungan hidup merupakan ancaman nyata terhadap kepentingan nasional. Negara harus hadir secara nyata melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan," ujar Ramdani.

Ia menjelaskan, Korps Brimob Polri memiliki berbagai kemampuan dan sumber daya yang dapat mendukung keberhasilan penegakan hukum lingkungan hidup.

Salah satu keunggulan tersebut adalah kemampuan operasional Pasukan Gegana dalam menangani ancaman Kimia, Biologis, Radioaktif, dan Nuklir (KBRN), yang dinilai mampu memberikan dukungan signifikan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman pada kasus-kasus lingkungan hidup.

"Korps Brimob Polri memiliki kemampuan dan sumber daya yang dapat mendukung keberhasilan penegakan hukum lingkungan hidup. Salah satu kekuatan yang dimiliki adalah kemampuan operasional Pasukan Gegana dalam menangani ancaman KBRN yang dapat memberikan nilai tambah dalam menghadapi berbagai potensi ancaman yang muncul pada kasus-kasus lingkungan hidup," lanjutnya.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup guna menciptakan penegakan hukum lingkungan hidup yang efektif, profesional, dan berkelanjutan.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Korbrimob Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Lewat Pelatihan Terjun Payung
Korbrimob Polri Gelar Latihan Pratama Gegana 2026, Bentuk Personel Elite Profesional
Irjen Pol Alberd TB Sianipar Dipromosikan Jadi Kapolda Kalbar
Turnamen Bulutangkis Pasukan Pelopor 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Soliditas Personel Brimob
Aksi K-9 dan Kuda Polisi Curi Perhatian di PetFest 2026
Korbrimob Polri Borong Penghargaan LPJ Terbaik di Stakeholders Day 2026
komentar
beritaTerbaru