Depok (buseronline.com) - Korps Brimob Polri bersama Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia resmi memperkuat sinergi dalam upaya penegakan hukum lingkungan hidup melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Gedung Gineung Pratidina, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Cimanggis, Depok, Rabu.
Dilansir dari laman
Humas Polri, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Ramdani Hidayat, didampingi Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) Kementerian Lingkungan Hidup RI, Irjen Pol Rizal Irawan. Turut hadir sejumlah pejabat utama
Korbrimob Polri, termasuk Wadankorbrimob Polri Irjen Pol Reza Arief Dewanto, para pejabat teknis KBRN, serta pejabat utama Korbrimob lainnya.
Dalam sambutannya, Komjen Pol Ramdani Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup atas terjalinnya kerja sama strategis tersebut. Menurutnya, penandatanganan PKS merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum melalui kolaborasi lintas sektor.
"Kejahatan lingkungan hidup merupakan ancaman nyata terhadap kepentingan nasional. Negara harus hadir secara nyata melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan," ujar Ramdani.
Ia menjelaskan, Korps Brimob Polri memiliki berbagai kemampuan dan sumber daya yang dapat mendukung keberhasilan penegakan hukum lingkungan hidup.
Salah satu keunggulan tersebut adalah kemampuan operasional Pasukan Gegana dalam menangani ancaman Kimia, Biologis, Radioaktif, dan Nuklir (KBRN), yang dinilai mampu memberikan dukungan signifikan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman pada kasus-kasus lingkungan hidup.
"Korps Brimob Polri memiliki kemampuan dan sumber daya yang dapat mendukung keberhasilan penegakan hukum lingkungan hidup. Salah satu kekuatan yang dimiliki adalah kemampuan operasional Pasukan Gegana dalam menangani ancaman KBRN yang dapat memberikan nilai tambah dalam menghadapi berbagai potensi ancaman yang muncul pada kasus-kasus lingkungan hidup," lanjutnya.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup guna menciptakan penegakan hukum lingkungan hidup yang efektif, profesional, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Deputi Bidang Gakkum LH Kementerian Lingkungan Hidup RI, Irjen Pol Rizal Irawan menyampaikan apresiasi kepada Polri, khususnya Korps Brimob Polri, atas komitmen dan dukungan yang selama ini diberikan dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum lingkungan hidup.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum lingkungan hidup saat ini semakin kompleks dan sering kali melibatkan kondisi berisiko tinggi yang membutuhkan kemampuan khusus, respons cepat, serta koordinasi yang kuat antarinstansi.
"Kerja sama ini memiliki arti yang sangat strategis. Dalam konteks tantangan yang semakin kompleks, kehadiran dan dukungan Korps Brimob Polri menjadi bagian penting dalam memastikan penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, profesional, dan bertanggung jawab," katanya.
Ia berharap perjanjian kerja sama tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi instrumen kerja yang nyata dalam memperkuat perlindungan lingkungan hidup, menjaga keselamatan masyarakat, serta mendukung pembangunan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Dengan adanya kerja sama ini, Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum lingkungan hidup sekaligus memperkuat upaya perlindungan lingkungan demi terwujudnya masa depan Indonesia yang lebih baik. (R)
beritaTerkait
komentar