Sebagai bagian dari pembelajaran, peserta diajak melihat langsung dampak korupsi melalui kunjungan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) serta Gedung Merah Putih
KPK. Pendekatan ini memberikan gambaran konkret tentang kerugian negara akibat praktik korupsi.
Program ini juga mendapat perhatian dari peserta internasional. Salah satunya, Ang Jeng Kai, menyatakan apresiasinya terhadap komitmen Indonesia dalam pemberantasan korupsi. "Saya melihat keseriusan Indonesia dalam memberantas korupsi," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, berharap nilai-nilai yang diperoleh selama pendidikan dapat diterapkan secara nyata ketika peserta menempati posisi strategis di masa depan.
Sebagai penutup program, seluruh peserta diwajibkan menyusun esai dan rencana aksi sebagai bentuk komitmen implementasi nilai antikorupsi.
KPK berharap langkah ini mampu melahirkan pemimpin nasional yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga konsisten menjaga integritas dalam setiap keputusan. (R)
beritaTerkait
komentar