Jumat, 17 April 2026
Soroti THM Ilegal

Aliansi Pemuda Tapanuli Utara Aksi di DPRD dan Kantor Bupati

Kamis, 16 April 2026 22:00 WIB
Aliansi Pemuda Tapanuli Utara Aksi di DPRD dan Kantor Bupati
Tampak Asisten III Pemkab Taput Binhot Aritonang didampingi Wakapolres Taput Kompol Wirhan Arif, petugas Satpol PP saat menerima pengunjuk rasa, Kamis (16/4/2026).

Taput (buseronline.com) - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Tapanuli Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (16/4/2026). Aksi ini diikuti unsur organisasi masyarakat, mahasiswa, dan insan pers.

Aksi dimulai dari Lapangan Serbaguna Tarutung, kemudian massa berjalan kaki menuju Kantor DPRD Tapanuli Utara. Namun, setibanya di lokasi, tidak ada satu pun anggota DPRD yang hadir untuk menerima aspirasi pengunjuk rasa.

Massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Tapanuli Utara. Dalam orasinya, mereka menyoroti maraknya tempat hiburan malam (THM) yang diduga beroperasi secara ilegal, khususnya di kawasan pusat Kota Tarutung.

Perwakilan Aliansi Pemuda menilai keberadaan THM tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah mengarah pada dugaan pembiaran yang terstruktur.

"Jangan pura-pura tidak tahu. Ini sudah terang-terangan. Yang kami ketahui, izin yang dimiliki hanya sebatas usaha makanan dan minuman. Kalau terus dibiarkan, publik berhak bertanya siapa yang diuntungkan," tegas orator dalam aksi tersebut.

Selain itu, massa juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan, seperti peredaran minuman keras, praktik prostitusi terselubung, hingga ancaman terhadap moral generasi muda.

Aliansi menilai pemerintah daerah belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Bahkan, kondisi tersebut disebut sebagai bentuk kegagalan dalam menjaga ketertiban dan nilai sosial masyarakat.

"Ini bukan lagi soal lalai, tapi soal keberanian untuk bertindak," lanjut orator.

Dalam tuntutannya, Aliansi Pemuda mendesak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk segera menutup seluruh THM ilegal tanpa pengecualian, melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha hiburan, serta menindak tegas oknum yang diduga terlibat atau membekingi operasional ilegal.

Mereka juga meminta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) independen guna memastikan proses penertiban berjalan transparan dan bebas intervensi.

Menanggapi aksi tersebut, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Tapanuli Utara, Binhot Aritonang, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan dan memastikan akan menindaklanjutinya.

"Kami mengapresiasi aspirasi ini dan akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan peraturan," ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Tapanuli Utara, Kompol Wirhan Arif, menyatakan pihak kepolisian siap mendukung langkah penegakan aturan serta berkolaborasi dengan instansi terkait.

Meski sempat diwarnai perdebatan, aksi berlangsung aman dan tertib. Massa dan pihak pemerintah menyepakati bahwa dalam waktu dua minggu akan dilakukan penindakan terhadap THM ilegal.

Aksi berakhir damai dengan pengawalan aparat TNI-Polri dan Satpol PP. Aliansi Pemuda Tapanuli Utara menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut dan siap menggelar aksi lanjutan jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah.

Di sisi lain, Plt Sekretaris DPRD Tapanuli Utara, Fajar Gultom, menjelaskan ketidakhadiran anggota DPRD disebabkan tidak adanya pemberitahuan resmi terkait aksi tersebut.

"Tidak ada pemberitahuan secara tertulis maupun lisan, sehingga tidak dapat disampaikan kepada anggota DPRD untuk hadir," ujarnya. (Galung)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Indonesia-Amerika Serikat Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan Menjadi MDCP
KPK Kawal Penguatan Tata Kelola APBD Kota Mojokerto, Efisiensi Anggaran Capai Rp43,8 Miliar
Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan, Gubernur Bobby Nasution Tekankan Sinergi di HUT ke-78 Sumut
Brimob Polri Gelar Latpraops Amole 2026 untuk Pengamanan Objek Vital Nasional PT Freeport Indonesia
Patroli Dialogis Operasi Damai Cartenz 2026 di Sinak Perkuat Keamanan dan Kedekatan dengan Warga
Polairud Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster Ilegal di Serang
komentar
beritaTerbaru