Rabu, 10 Juni 2026

Kompolnas Paparkan Capaian Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026

Rabu, 07 Januari 2026 03:02 WIB
Kompolnas Paparkan Capaian Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026
Jajaran pimpinan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan paparan capaian kinerja tahun 2025 dan rencana kerja tahun 2026 kepada awak media di Kantor Kompolnas, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan capaian kinerja tahun 2025 sekaligus rencana kerja tahun 2026 sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan publikasi kinerja kelembagaan. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Kompolnas, Senin pukul 10.24 WIB.

Sekretaris Kompolnas Drs Arief Wicaksono SSA, yang hadir sebagai narasumber menyampaikan apresiasi kepada jajaran komisioner Kompolnas serta insan media atas dukungan yang selama ini diberikan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Menurut Arief, media memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman kepada publik terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Media sangat berperan dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai kinerja dan performance Polri melalui dukungan terhadap Kompolnas,” ujarnya, dilansir dari laman Humas Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Arief juga menyoroti sejumlah momentum penting dalam sejarah hukum nasional, salah satunya pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Pada 2 Januari 2026, sejarah terjadi dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pelaksanaan KUHP yang baru,” katanya.

Selain KUHP, perubahan mendasar juga terjadi pada hukum acara pidana nasional dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. Hal tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam reformasi sistem hukum di Indonesia.

Ke depan, Kompolnas juga menantikan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola dan reformasi institusional di tubuh Polri.

Menutup pemaparannya, Arief mengajak seluruh pihak menyongsong tahun 2026 dengan semangat pembaruan hukum yang berkeadilan dan transparan.

“Kita harapkan ke depan terdapat kepastian hukum, keadilan, dan transparansi yang semakin kuat bagi masyarakat,” pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran
Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Polri Masih Lakukan Evaluasi
Kader PKK Karanganyar Diajari Olah Lele Tanpa Amis dan Budikdamber untuk Ketahanan Pangan Keluarga
Wamendikdasmen Dorong Guru Menjadi Arsitek Pembelajaran Melalui Pendekatan Deep Learning
komentar
beritaTerbaru