Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga pelaku peredaran narkoba jaringan Pekanbaru-Jakarta.
Dilansir dari laman Humas Polri, ketiganya berinisial TP, RI, dan DH. Dari tangan mereka, polisi menyita 35 bungkus plastik berisi sabu serta tiga bungkus plastik berisi ekstasi.
“Ketiga tersangka tergabung dalam jaringan Pekanbaru-Jakarta,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Selasa.
Eko menjelaskan, tersangka DH mendapat perintah dari seorang bos inisial ASR BS Ya untuk berangkat ke Pekanbaru.
DH difasilitasi dengan sebuah mobil Honda Civic untuk menjalankan aksinya. Tak lama kemudian, tersangka RI menyusul ke Pekanbaru dengan menggunakan pesawat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, keduanya telah lima kali melakukan perjalanan menjemput narkoba dari Pekanbaru untuk kemudian dibawa ke Jakarta.
Barang haram tersebut selanjutnya diedarkan kembali. “Pengakuan sementara tersangka DH, ia mendapat upah Rp120 juta sebanyak tiga kali pengantaran. Pada pengantaran keempat ia menerima Rp200 juta, sedangkan pengantaran kelima belum dibayar,” jelas Eko.
Sementara itu, tersangka RI mengaku mendapat bayaran dari DH sebesar Rp15 juta dan tambahan Rp5 juta tunai untuk sekali jalan.
Polisi masih memburu sosok ASR BS Ya yang diduga sebagai otak dari jaringan narkoba ini. (R)
beritaTerkait
komentar