Selasa, 26 Mei 2026

KPK Serahkan Arsip Statis Covid-19 ke ANRI, Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas

Rabu, 27 Agustus 2025 02:00 WIB
KPK Serahkan Arsip Statis Covid-19 ke ANRI, Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Kepala ANRI Mego Pinandito menunjukkan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) Arsip Statis Tematik Covid-19 usai penandatanganan di Gedung Anti-Corruption Learning Centre (ACLC) KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meneguhkan komitmennya menjaga akuntabilitas kelembagaan dengan menyerahkan arsip statis bernilai sejarah kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Arsip Statis Tematik Covid-19 di Gedung Anti-Corruption Learning Centre (ACLC) KPK, Jakarta, Jumat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan penyerahan arsip bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan langkah strategis untuk melestarikan jejak pemberantasan korupsi agar tetap dapat diakses publik.

"Penyerahan arsip statis tematik Pandemi Covid-19 ini terkait kajian Direktorat Monitoring serta berkas perkara Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Terdapat 21 item arsip statis, terdiri dari lima arsip fisik dan 16 arsip digital,” jelasnya, dilansir dari laman KPK.

Menurut Setyo, arsip kerap dianggap sepele, padahal berperan penting dalam memastikan informasi terdokumentasi dengan baik. Karena itu, momentum penandatanganan BAST disebutnya bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata dalam pembelajaran dan pengelolaan kearsipan.

Senada, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa menegaskan keterbukaan arsip sejarah adalah wujud transparansi sekaligus pertanggungjawaban kepada publik. Ia juga menekankan penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang dikelola ANRI telah membantu para arsiparis KPK, meski masih ada tantangan keterbatasan SDM dan infrastruktur.

“Kepatuhan terhadap regulasi kearsipan menjadi bukti komitmen KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan,” ujarnya.

Kepala ANRI Mego Pinandito turut menekankan pentingnya tata kelola arsip. Ia menyebut masih banyak pihak yang memandang arsip sebatas tumpukan berkas, padahal tanpa pengelolaan yang baik, proses pencarian akan menemui kendala.

“Hingga Agustus 2025, KPK telah tujuh kali menyerahkan arsip statis sejak 2016. Langkah ini menunjukkan komitmen menjaga warisan dokumentasi yang bisa dimanfaatkan generasi mendatang,” kata Mego.

Selain penyerahan arsip, KPK juga memberikan penghargaan kepada tiga pegawai sebagai Arsiparis Teladan 2025. Proses seleksi dilakukan sejak April 2025 dengan dewan juri dari internal KPK dan ANRI.

Penghargaan ini diharapkan mendorong profesionalisme dan inovasi dalam pengelolaan arsip di lingkungan KPK. “Menjadi arsiparis teladan bukan hanya menjaga dokumen, tetapi memastikan keberlangsungan memori kelembagaan yang menjadi dasar akuntabilitas dan transparansi publik,” pungkas Cahya.

Acara penyerahan arsip turut dihadiri Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono, Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Aminudin, serta jajaran pejabat struktural KPK lainnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Villarreal Hancurkan Atletico 5-1, Tutup Musim dengan Posisi Tiga La Liga
Arsenal Tutup Musim dengan Kemenangan, Resmi Angkat Trofi Premier League
Kemenhub Perkuat Layanan Transportasi Inklusif bagi Kelompok Rentan dan Wilayah 3T
Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung
Pertamina Tekankan Peran Strategis NOC dalam Menjaga Ketahanan Energi
Wamenkes Dante Dorong Deteksi Dini Lewat Cek Kesehatan Gratis Mitra Gojek
komentar
beritaTerbaru