Rabu, 10 Juni 2026

Polri dan Kemenlu Bahas Penambahan Pos Atase Polri di Luar Negeri dan Penguatan Koordinasi Diplomasi Keamanan

Rabu, 30 Juli 2025 02:11 WIB
Polri dan Kemenlu Bahas Penambahan Pos Atase Polri di Luar Negeri dan Penguatan Koordinasi Diplomasi Keamanan
Kadivhubinter Polri Irjen Pol Dr Krishna Murti (tengah) berjabat tangan dengan Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dan pejabat Kemenlu lainnya usai membahas penguatan kerja sama diplomasi keamanan, di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta.
Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) terus memperkuat peran dan kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional.

Dilansir dari laman Humas Polri, pada Selasa lalu, Kadivhubinter Polri Irjen Pol Dr Krishna Murti SIK MSi melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Bapak Arrmanatha Nasir, di Ruang Kerja Wamenlu, Lantai 3, Kementerian Luar Negeri.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Biro Kerja Sama Internasional (Karo Kersin) Polri serta beberapa staf, dibahas sejumlah agenda strategis, termasuk usulan pembukaan pos baru Atase Polri (Atpol), Staf Teknis Polri (Stafnispol), serta Asisten Atpol dan Asisten Staf Teknis Polri di berbagai perwakilan RI di luar negeri.

Kadivhubinter menyampaikan bahwa saat ini baru 17 dari total 30 jabatan Atpol yang terisi. Keterbatasan tersebut menjadi tantangan dalam menghadapi kompleksitas kasus lintas negara serta memperluas jangkauan kerja sama kepolisian internasional.

Oleh karena itu, Polri mengusulkan pembukaan pos Atpol dan Stafnispol pada Tahun Anggaran 2026 di beberapa lokasi prioritas, antara lain KBRI Port Moresby (Papua Nugini), KBRI Yangon (Myanmar), KBRI Phnom Penh (Kamboja), serta penempatan Staf Teknis Polri di KJRI Jeddah.

Sementara itu, reposisi jabatan Atpol dari KBRI Berlin ke KBRI Paris juga direncanakan untuk mendukung koordinasi dengan Interpol di wilayah Eropa Barat. Adapun pembukaan pos Atpol di KBRI Beijing akan dilakukan pada tahun 2027, setelah renovasi gedung KBRI selesai.

Wamenlu yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenlu, Cecep Herawan, dan Kepala Biro BPO Kemenlu, menyambut baik inisiatif Polri dan menyampaikan rencana revisi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang perwakilan RI di luar negeri.

Revisi tersebut akan ditingkatkan menjadi Keputusan Presiden (Keppres), yang antara lain akan mengatur secara khusus penempatan Asisten Atpol, Asisten Staf Teknis Polri, dan Asisten SLO Polri.

Kemenlu juga mengusulkan agar alokasi anggaran bagi pos Atpol ke depan disesuaikan dengan indeks kasus di wilayah kerja masing-masing.

Dalam pertemuan tersebut, Kadivhubinter turut menyampaikan adanya kendala koordinasi antara Polda Jawa Timur dengan KBRI Praha dalam penanganan penyelidikan tertentu.

Untuk memastikan kelancaran koordinasi antarinstansi di masa mendatang, disepakati bahwa seluruh komunikasi terkait tugas Polri di luar negeri akan dikoordinasikan melalui Sekjen Kemenlu.

Selain itu, Karo Kersin memaparkan perkembangan rencana ratifikasi SIM Internasional oleh Korlantas Polri, yang telah dikoordinasikan bersama Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (Ditjen HPI) Kemenlu.

Merespons hal ini, Kemenlu meminta dukungan Polantas untuk menindak pelanggaran lalu lintas oleh warga negara asing (WNA), yang selanjutnya akan dilaporkan ke Divhubinter untuk diteruskan kepada Kemlu guna dikeluarkan sebagai surat teguran resmi kepada kedutaan besar negara yang bersangkutan.

Pertemuan ini menegaskan posisi Divhubinter Polri sebagai pintu utama komunikasi dan koordinasi Polri dalam upaya memperkuat diplomasi keamanan serta kerja sama internasional lintas sektor. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah
Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pesisir Barat Lampung
Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan
Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran
Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
komentar
beritaTerbaru