Depok (buseronline.com) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menggelar kegiatan Sertifikasi Perdana dan Witness untuk Skema Petugas Perlawanan Teror dan Skema Penyidik Tindak Pidana Lalu Lintas.
Kegiatan ini berlangsung di Mako Korps Brimob Polri, Depok, Jumat, dengan pelaksanaan simulasi langsung penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasubdit Laka Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Kombes Pol Ruben menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan kapasitas teknis penyidik lalu lintas dalam menangani berbagai kasus kecelakaan dan pelanggaran hukum di jalan raya.
“Kami dari Korlantas bekerja sama dengan LSP mengadakan sertifikasi terhadap penyidik tindak pidana lalu lintas. Ini merupakan bagian dari peningkatan kompetensi dan profesionalisme anggota Polantas,” ujar Kombes Pol Ruben.
Menurutnya, pelaksanaan sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota Polantas memiliki kemampuan yang terstandar dan diakui secara resmi, khususnya dalam melakukan olah TKP secara profesional dan akuntabel.
“Kemampuan mengolah TKP bukan keterampilan yang bisa dimiliki secara instan. Dibutuhkan pelatihan, pengetahuan, dan pengakuan formal untuk menjalankannya secara tepat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kombes Ruben menegaskan bahwa penanganan TKP tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Setiap petugas yang turun ke lapangan harus memiliki kompetensi yang memadai dan tersertifikasi.
“Tidak bisa sembarangan saat tiba di lokasi kecelakaan. Ada proses dan teknik yang harus dipahami dan dikuasai oleh setiap anggota,” tambahnya.
Sertifikasi ini menjadi salah satu cara untuk menjamin kualitas kinerja penyidik Polantas di seluruh wilayah. Ia berharap seluruh anggota Polantas di Indonesia nantinya dapat mengikuti proses sertifikasi guna menyamakan standar kompetensi secara nasional.
“Tahun ini Korlantas sudah melaksanakan dua kali sertifikasi untuk penyidik lalu lintas. Ke depan, target kita seluruh anggota Polantas memiliki kualifikasi dan kompetensi melalui sertifikasi resmi yang diselenggarakan oleh LSP,” pungkasnya.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam membangun sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di mata publik. (R)
beritaTerkait
komentar