Rabu, 10 Juni 2026

Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

Rabu, 23 Juli 2025 02:00 WIB
Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura
Tersangka LS (69) dikawal petugas saat tiba di Polda Jabar, Minggu (20/7/2025), usai ditangkap dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura.
Bandung (buseronline.com) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap pelaku utama dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan perdagangan bayi ke Singapura.

Dilansir dari laman Humas Polri, pelaku yang diketahui berinisial LS (69), dan dikenal dengan sejumlah alias seperti Lily, Popo, serta A, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (18/7/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa penangkapan LS merupakan bagian penting dari upaya pengungkapan kasus TPPO yang selama beberapa bulan terakhir ditangani secara intensif oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

“Tersangka LS memiliki peran besar dalam jaringan ini. Yang bersangkutan telah diamankan dan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh penyidik,” kata Hendra dalam keterangan resminya, Minggu.

Selain LS, dua pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut, masing-masing berinisial W (berperan sebagai perantara) dan YY (sebagai perekrut bayi), masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polda Jabar berkomitmen terus memburu kedua pelaku tersebut dan mengusut tuntas seluruh jaringan.

“Proses pengungkapan tidak berhenti di sini. Kami akan terus mengejar dua DPO lainnya dan mengembangkan penyidikan terhadap jaringan yang lebih luas,” tegas Hendra.

Berdasarkan catatan kepolisian, hingga kini sebanyak 14 tersangka telah diamankan dalam kasus perdagangan manusia ini.

Para tersangka tersebut memiliki peran yang beragam, mulai dari pembuat dokumen palsu, perantara, penampung dan pengasuh bayi, hingga pihak yang mengantar bayi ke luar negeri, terutama ke Singapura.

Beberapa bayi berhasil diselamatkan dari sindikat tersebut, dan kini berada dalam perlindungan lembaga sosial yang berwenang.

Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang, terutama yang melibatkan anak-anak, karena merupakan kejahatan serius yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan.

“Penangkapan terhadap Lily merupakan langkah signifikan, namun upaya pembongkaran jaringan ini tidak akan berhenti sampai semua pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tutup Hendra. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah
Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pesisir Barat Lampung
Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan
Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran
Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
komentar
beritaTerbaru