Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka secara resmi Pertemuan Sekretariat ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) ke-21 yang diselenggarakan pada 1-2 Juli 2025 di Hotel Movenpick, Jakarta.
Dilansir dari laman KPK, forum ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen kolektif negara-negara ASEAN untuk memberantas korupsi melalui kerja sama lintas negara dan penguatan lembaga antikorupsi.
KPK selaku pemegang Keketuaan ASEAN-PAC menegaskan pentingnya kolaborasi regional dalam menghadapi tantangan korupsi yang semakin kompleks.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono dalam sambutannya menekankan bahwa kesadaran dan komitmen bersama antarnegara merupakan kunci dalam membangun fondasi substantif dan prosedural untuk menanggulangi korupsi secara kolektif.
“Saat ini, tantangan dalam memerangi korupsi menjadi semakin kompleks. Pertemuan Sekretariat ini menjadi mesin penggerak yang menyatukan komitmen negara-negara ASEAN dalam menyusun fondasi substantif dan prosedural dalam menghadapi tantangan korupsi secara kolektif,” ujar Agus.
Forum ini juga memperkuat langkah strategis yang sejalan dengan Deklarasi Putrajaya, hasil Konferensi Antikorupsi Asia Tenggara di Malaysia pada April 2025, yang menekankan pentingnya lembaga antikorupsi yang kuat, independen, dan mampu menjalin kerja sama lintas batas.
Agus menambahkan bahwa penguatan ASEAN-PAC menjadi bagian penting dalam mendukung agenda besar ASEAN, seperti integritas kelembagaan dan pembangunan berkelanjutan.
“Upaya kita tak hanya menangani korupsi sebagai isu tersendiri, namun juga menjadi bagian penting dalam mendukung agenda besar ASEAN, termasuk integritas kelembagaan dan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Pertemuan ini turut membahas penyusunan Rencana Aksi ASEAN-PAC periode 2026-2028 yang akan diadopsi dalam The 21st Principals Meeting of the ASEAN-PAC pada 28-29 Oktober 2025 di Malaysia.
Rencana ini dirancang untuk mencerminkan semangat Visi ASEAN 2045, khususnya dalam pemberantasan pencucian uang, pengembalian aset, dan penguatan budaya integritas.
Empat area prioritas dalam rencana aksi tersebut meliputi:
1. Mendukung implementasi UNCAC dan Nota Kesepahaman ASEAN-PAC;
2. Meningkatkan profil ASEAN-PAC di berbagai platform antikorupsi regional dan internasional serta di masyarakat umum;
3. Mengoptimalkan penggunaan portal ASEAN-PAC sebagai sarana pertukaran informasi;
4. Mendukung kerja sama politik-keamanan ASEAN.
Hadir dalam forum ini perwakilan lembaga antikorupsi dari negara-negara anggota ASEAN, antara lain Brunei Darussalam, Kamboja, Filipina, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Timor Leste. Turut serta juga United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) serta Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong yang hadir secara daring.
Kehadiran KPK dalam forum ASEAN-PAC ini menjadi wujud nyata praktik diplomasi kawasan dalam pemberantasan korupsi.
Melalui kerja sama lintas negara ini, KPK berharap dapat memperkuat sistem integritas nasional sekaligus menciptakan kawasan ASEAN yang tangguh, adil, dan akuntabel dalam menghadapi kejahatan korupsi lintas batas. (R)
beritaTerkait
komentar