Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas pendekatan pemberantasan korupsi melalui jalur moral dan spiritual.
Kali ini, lebih dari 90 tokoh Islam dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi yang digelar KPK di Gedung Anti-Corruption Learning Centre (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa.
Mengusung tema “Ulama Pelopor Dakwah Integritas: Menuju Indonesia Tanpa Korupsi”, kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi yang menekankan pentingnya peran tokoh agama dalam membentuk budaya integritas di tengah masyarakat.
Dilansir dari laman KPK, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai moral, sosial, dan agama.
Menurutnya, pendekatan moral dan spiritual menjadi instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi.
“Setiap tindakan korupsi sejatinya adalah pengkhianatan terhadap nilai keadilan sosial dan minimnya moral pelakunya. Dalam Islam, korupsi bertentangan langsung dengan ajaran tentang kejujuran, amanah, dan larangan memakan harta yang batil,” ujar Ibnu.
Ia menyebut, ulama, da’i, dan da’iyah memiliki peran strategis dalam memperkuat kesadaran kolektif umat untuk menolak praktik korupsi. Dakwah yang kontekstual dan menyentuh realitas kehidupan masyarakat dinilai mampu menanamkan nilai integritas yang berkelanjutan.
“Para ulama adalah benteng moral masyarakat. Di era teknologi informasi ini, dakwah juga menjadi ruang strategis untuk menyampaikan pesan antikorupsi, membentuk pola pikir masyarakat, dan memperkuat karakter generasi muda sejak dini,” sambungnya.
Senada dengan itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan tugas moral seluruh elemen bangsa, termasuk tokoh agama.
“Pendidikan antikorupsi bukan hanya soal pengetahuan, tetapi bagaimana membentuk karakter dan pola pikir masyarakat sejak dini. Ulama memiliki pengaruh besar dalam membangun kesadaran itu, terutama dari lingkungan terkecil seperti keluarga,” jelas Wawan.
KPK juga menggandeng Forum Silaturahmi Ulama Indonesia (FSUI) untuk memperluas jangkauan dakwah antikorupsi hingga ke tingkat akar rumput. Penyampaian nilai-nilai integritas dilakukan melalui ceramah, khutbah, serta pendidikan informal di masjid dan lingkungan sosial.
Ketua Umum FSUI, Kholid Hidayat Hasyim menyambut baik langkah KPK ini. Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan perbuatan haram dalam ajaran Islam dan perlu dilawan sebagai bagian dari jihad moral di era modern.
“Manusia memiliki kecenderungan untuk tergoda oleh urusan duniawi. Di sinilah agama berperan penting untuk mengendalikan nafsu serakah dan menjaga manusia tetap berada di jalur kebenaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun ekosistem budaya antikorupsi yang kuat melalui tiga pilar utama: hukum yang adil, pendidikan yang berkelanjutan, dan nilai-nilai spiritual yang mengakar dalam kehidupan masyarakat.
Program ini merupakan bagian dari implementasi strategi Trisula Pemberantasan Korupsi KPK, yakni melalui jalur pencegahan, pendidikan, dan penindakan yang harus dijalankan secara sinergis dengan dukungan masyarakat, pemerintah, dan tokoh agama. (R)
beritaTerkait
komentar