Sabtu, 22 Agustus 2026

Polri Tuntaskan 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Senilai Rp922,53 M

Jumat, 04 Juli 2025 02:17 WIB
Polri Tuntaskan 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Senilai Rp922,53 M
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan paparan kinerja Polri dalam pemberantasan judi online, di hadapan Presiden dan tamu undangan saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan judi online. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menuntaskan sebanyak 1.297 perkara judi daring sepanjang tahun ini.

“Melalui Desk Pemberantasan Perjudian Daring, Polri melakukan penegakan hukum terhadap 1.297 perkara yang melibatkan 1.492 tersangka,” ujar Kapolri dalam keterangannya, Selasa.

Dalam pengungkapan ribuan kasus tersebut, Polri berhasil menyita barang bukti dengan total nilai mencapai Rp922,53 M. Selain itu, Polri juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 186.713 situs judi online yang tersebar di berbagai platform.

Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga menyasar praktik pencucian uang yang dilakukan oleh para bandar besar.

Tercatat, Polri tengah menangani 13 perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan langsung dengan judi online.

“Termasuk juga melakukan penindakan tindak pidana pencucian uang terhadap kelompok-kelompok bandar yang besar, sehingga asetnya bisa kita tarik dan kita sita untuk negara,” tegas Jenderal Listyo Sigit.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Polri juga telah membentuk struktur organisasi Direktorat Reserse Siber pada delapan Kepolisian Daerah (Polda).

Langkah ini diambil untuk memperkuat penanganan kejahatan siber yang kian kompleks dan masif.

Kapolri mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak negatif judi online yang kini mulai menyasar kalangan anak-anak di bawah umur.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi lintas satuan dalam menuntaskan kejahatan ini secara maksimal.

“Judi online memiliki dampak besar bagi masyarakat, dan saat ini sudah merambah kelompok anak-anak di bawah umur. Penegakan hukum terhadap kejahatan ini harus dilakukan secara maksimal,” tutur Kapolri. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Jadwal La Liga 2026/2027: Persaingan Barcelona, Real Madrid, dan Atletico Madrid
Jadwal Serie A 2026/2027: Inter Mulai Perjalanan Pertahankan Scudetto, Juventus dan Milan Hadapi Laga Berat
Pemkab Toba Sambut 30 Delegasi IIGCE 2026, Potensi Pariwisata Jadi Sorotan
Menkes Tinjau Pelayanan Kesehatan Korban Gempa di RSUD Ruteng
10 Selongsong Peluru Ditemukan Usai Gangguan Tembakan di Asologaima
Hari Anak Merdeka 2026 di Cigugur, Kemendikdasmen Ajak Murid Rukun dan Berani Bermimpi
komentar
beritaTerbaru