Kamis, 11 Juni 2026

Grup FB Fantasi Sedarah Dibongkar, Polisi Sita Foto dan Video Anak di Bawah Umur

Jumat, 23 Mei 2025 01:57 WIB
Grup FB  Fantasi Sedarah  Dibongkar, Polisi Sita Foto dan Video Anak di Bawah Umur
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus eksploitasi seksual anak melalui grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka , Selasa (20/5/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus eksploitasi seksual anak di dunia maya yang dilakukan melalui grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah dan Suka Duka”.

Dalam pengungkapan ini, polisi telah mengamankan enam orang pelaku di wilayah Jawa dan Sumatera.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku disertai dengan penyitaan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” ungkap Brigjen Trunoyudo dalam keterangan pers, Selasa.

Menurutnya, para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam pengelolaan dan aktivitas di dalam grup Facebook yang diketahui telah memiliki ribuan anggota tersebut.

Grup ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial karena kontennya yang dianggap sangat melampaui batas, terutama dalam hal eksploitasi anak di bawah umur.

Trunoyudo juga menyampaikan bahwa penyidikan masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku,” jelasnya.

Kasus ini memicu kemarahan publik. Banyak warganet mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku dan membongkar jaringan yang terlibat.

Grup “Fantasi Sedarah dan Suka Duka” dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan perlindungan terhadap anak di era digital.

Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, terutama yang menyasar anak-anak sebagai korban. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di media sosial demi mencegah kejahatan serupa terulang kembali. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah
Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pesisir Barat Lampung
Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan
Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran
Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
komentar
beritaTerbaru